Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

65 CPNS Pemkab Aceh Timur Terima SK Sebagai PNS 

REDAKSIBy REDAKSINovember 17, 20222 Mins Read
65 CPNS Pemkab Aceh Timur Terima SK Sebagai PNS  November 17, 2022
Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi yang didampingi oleh Kepala BKPSDM menyerahkan SK PNS kepada 65 CPNS
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sebanyak 65 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima Surat Keputusan (SK) sebagai PNS di lingkungan Pemkab Aceh Timur, pada Kamis (17/11/2022).

Penyerahan SK sekaligus pengambilan sumpah dilakukan oleh Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi, dan turut didampingi oleh Kepala BKPSDM T Didi Farisha SSTP MAP dan Sekretarisnya Razali SE, di gedung Diklat SKB setempat.

Usai prosesi pengambilan sumpah ke-65 PNS di lingkungan Pemkab Aceh Timur, Ir Mahyuddin mengatakan, prosesi ini merupakan sebuah amanah Undangn-Undang nomor 5 tahun 2014, serta peraturan kepala BKN nomor 14 tahun 2018 tentang Juknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga :  Persatuan Wartawan Aceh Timur Gelar Pelatihan Jurnalistik

Kepada para CPNS yang baru saja menerima SK PNS, Pj Bupati berharap agar dalam menjalankan tugas sebagai PNS nantinya lebih dapat ditingkatkan, serta dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, bertanggungjawab sehingga akan meningkatkan kapasitas kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

“Saya berharap agar dapat menjalankan tugas saudara secara profesional, bertanggungjawab, sehingga akan meningkatkan kapasitas kerja pemerintah daerah,” kata Ir Mahyudddin.

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Ziarah Makam Ulama dan Santuni Anak Yatim di Masjid Ba’lawi

Kepada para PNS ini, Bupati Mahyuddin juga meminta agar para ASN dapat menggunakan perangkat secara online, dalam percepatan pelayanan publik.

Sehingga pekerjaan ASN dapat diukur secara objektif, transparan dan akuntabel yang diinput melalui aplikasi E-kinerja, sehingga capaian kinerja dapat dituangkan dalam bentuk SKP.

“Serta dalam melaksanakan tugas saudara tetap menjalankan protokol kesehatan,” pinta Pj Bupati Aceh Timur.

Baca Juga :  Dua Tersangka Pembunuh Tiga Ekor Harimau di Tangkap di Aceh Timur

Ir Mahyuddin menambahkan, seiring perkembangan zaman, sebuah informasi merupakan hal yang begitu mudah dan begitu cepat bisa kita dapati melalui internet, juga melalui berbagai media lainnya.

“Saya berpesan kepada saudara yang telah disumpah dan diangkat menjadi PNS agar bekerjalah secara profesional, terukur dan akuntabel,” pesan Pj Bupati Aceh Timur dihadapan para PNS yang baru saja dilantik itu. (rn/red)

 

 

Editor: Mahyudddin 

65 CPNS Terima SK PNS
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Kirim Logistik untuk Korban Banjir Susulan di Aceh Timur 

Januari 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajah Jalur Sungai Temui Warga di Pedalaman Simpang Jernih 

Januari 5, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Relawan SKPA Aceh di Aceh Timur

Desember 29, 2025

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Mantan GAM dan TNI Kompak Pasang Tenda untuk Pengungsi di Aceh Timur

Desember 25, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.