RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

65 CPNS Pemkab Aceh Timur Terima SK Sebagai PNS 

REDAKSIBy REDAKSINovember 17, 20222 Mins Read
65 CPNS Pemkab Aceh Timur Terima SK Sebagai PNS  November 17, 2022
Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi yang didampingi oleh Kepala BKPSDM menyerahkan SK PNS kepada 65 CPNS
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sebanyak 65 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima Surat Keputusan (SK) sebagai PNS di lingkungan Pemkab Aceh Timur, pada Kamis (17/11/2022).

Penyerahan SK sekaligus pengambilan sumpah dilakukan oleh Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi, dan turut didampingi oleh Kepala BKPSDM T Didi Farisha SSTP MAP dan Sekretarisnya Razali SE, di gedung Diklat SKB setempat.

Usai prosesi pengambilan sumpah ke-65 PNS di lingkungan Pemkab Aceh Timur, Ir Mahyuddin mengatakan, prosesi ini merupakan sebuah amanah Undangn-Undang nomor 5 tahun 2014, serta peraturan kepala BKN nomor 14 tahun 2018 tentang Juknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga :  122 PPPK Kabupaten Aceh Timur Dilantik

Kepada para CPNS yang baru saja menerima SK PNS, Pj Bupati berharap agar dalam menjalankan tugas sebagai PNS nantinya lebih dapat ditingkatkan, serta dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, bertanggungjawab sehingga akan meningkatkan kapasitas kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

“Saya berharap agar dapat menjalankan tugas saudara secara profesional, bertanggungjawab, sehingga akan meningkatkan kapasitas kerja pemerintah daerah,” kata Ir Mahyudddin.

Baca Juga :  Meudikee Raya dan Buka Puasa dengan Kanji Rumbi Semarakkan Pembukaan Aceh Ramfest

Kepada para PNS ini, Bupati Mahyuddin juga meminta agar para ASN dapat menggunakan perangkat secara online, dalam percepatan pelayanan publik.

Sehingga pekerjaan ASN dapat diukur secara objektif, transparan dan akuntabel yang diinput melalui aplikasi E-kinerja, sehingga capaian kinerja dapat dituangkan dalam bentuk SKP.

“Serta dalam melaksanakan tugas saudara tetap menjalankan protokol kesehatan,” pinta Pj Bupati Aceh Timur.

Baca Juga :  Isu Bimtek Kembali Digelar di Aceh Timur, Mahasiswa: Mungkin Akan Ada Demo Selamatkan Uang Rakyat

Ir Mahyuddin menambahkan, seiring perkembangan zaman, sebuah informasi merupakan hal yang begitu mudah dan begitu cepat bisa kita dapati melalui internet, juga melalui berbagai media lainnya.

“Saya berpesan kepada saudara yang telah disumpah dan diangkat menjadi PNS agar bekerjalah secara profesional, terukur dan akuntabel,” pesan Pj Bupati Aceh Timur dihadapan para PNS yang baru saja dilantik itu. (rn/red)

 

 

Editor: Mahyudddin 

65 CPNS Terima SK PNS
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

KKP Teken Kontrak Kerja Pembangunan Fasilitas PPS Kutaraja, Lampulo

Oktober 4, 2023

Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Tiba di Indonesia

Oktober 4, 2023

Jalan Lintas Banda Aceh – Calang akan Ditutup Total, Ini Jadwalnya!

Oktober 2, 2023

DPRK Langsa Tetapkan 5 Komisioner KIP

September 29, 2023

Arab Saudi Tetapkan Aturan Baru Soal Berpakaian Bagi Wanita selama Umrah

September 29, 2023

Pergantian Ketua DPRA Bagian Kedigdayaan Mualem untuk ‘Lawan’ Pj Gubernur Aceh

September 28, 2023

Mendagri Tunjuk Cut Syazalisma Jadi Pj Bupati Aceh Selatan

September 27, 2023

Diminta Klarifikasi oleh DPRK, PT Medco Mengaku Tak Ketahui Sumber Bau

September 26, 2023

DPRA Desak Sumur Medco Ditutup Sementara

September 25, 2023

Kapolres Aceh Timur Akan Melakukan Lidik Terkait Keracunan Warga

September 25, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.