Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

67 Imigran Rohingya Kabur dari BLK Lhokseumawe

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 15, 20222 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

67 Imigran Rohingya Kabur dari BLK Lhokseumawe Februari 15, 2022
Lhokseumawe – Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Rohingya Kota Lhokseumawe, Aceh, menyatakan sebanyak 67 imigran Rohingya yang ditampung di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Lhokseumawe sejak 31 Desember 2021 melarikan diri.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Rohingya Kota Lhokseumawe Marzuki di Lhokseumawe, Selasa, mengatakan imigran Rohingya yang masih tinggal di tempat penampungan tersebut sebanyak 38 orang. 
“Dari 105 imigran Rohingya yang didaratkan dan ditampung di BLK Lhokseumawe pada 31 Desember 2021, tersisa 38 orang. Sebanyak 67 orang lainnya sudah kabur atau melarikan diri,” kata Marzuki.
Marzuki mengatakan imigran Rohingya yang kabur tersebut didominasi perempuan. Para imigran yang melarikan diri tersebut rata-rata usia remaja hingga dewasa.
“Mereka kabur dengan cara memanfaatkan kelengahan petugas jaga saat suasana hujan dan mati lampu. Mereka kabur dengan cara merusak pagar belakang BLK Lhokseumawe,” kata Marzuki.
Selain 38 orang tersebut, kata Marzuki, ada tiga imigran Rohingya lainnya datang mencari saudaranya yang ditampung di BLK Lhokseumawe. Mereka sebelumnya ditampung di luar Aceh.
Marzuki mendesak lembaga PBB mengurusi pengungsi lintas negara, UNHCR, agar segera memindahkan para pengungsi tersebut ke Kota Medan, Sumatera Utara, untuk menghindari bertambahnya imigran yang melarikan diri. 
“Pemkot Lhokseumawe pada dasarnya menerima para pengungsi. Namun, alangkah baiknya pengungsi Rohingya ini segera dipindahkan ke tempat penampungan permanen di Medan,” kata Marzuki. (rn/rd)


Sumber: Antara
Baca Juga :  Buronan Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh Di Kota Langsa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Maret 9, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.