RILIS.NET, ACEH TIMUR – Hasil rapat pleno Panwaslih Kabupaten Aceh Timur, yang digelar pada Selasa (25/10/2022) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, akhirnya secara resmi menetapkan sebanyak 72 orang peserta sebagai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk 24 Kecamatan yang ada dalam Kabupaten Aceh Timur.
Penetapan ke-72 Anggota Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, di Kabupaten Aceh Timur ini diumumkan secara resmi dengan Nomor 088/KP.01.00/AC-10/10/2022, yang ditandatangani oleh Maimun SPd sebagai Ketua Pokja, serta Nazaruddin SSos sebagai Sekretaris Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, pada Rabu (26/10/2022).
Berikut 72 Nama-nama yang Lulus Sebagai Panwaslu di 24 Kecamatan:




