Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Dua Sindikat Pencurian Sepeda Motor Dibekuk Tim Polres Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 7, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Dua Sindikat Pencurian Sepeda Motor Dibekuk Tim Polres Aceh Timur Agustus 7, 2020
RILIS.NET, Aceh Timur – Jajaran Polres Aceh Timur berhasil bembekuk dua orang sindikat pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat selama ini. Polisi juga menciduk pelaku agen penadah hasil curian, ketiga tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Widayantoro S.I.K, melalui Paur Humas Polres Aceh Timur, Bripka Kamil pada Jumat (7/8/2020) mengatakan, tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengungkap pelaku sindikat pencurian sepeda motor (Curammor) yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.

Berdasarkan laporan dari masyarakat sebut Kamil, polisi berhasil menangkap dua pelaku sindikat berinisial A alias Nuek (32) warga Desa Bangka Rimueng Peureulak, dan S Alias Birin (26) warga Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Sumut dan satu agen penadah hasil curian.

Pelaku berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di Desa Blang Kumahang, Kecamatan Julok Aceh Timur pada Selasa (5/8/2020) sekira pukul 05.00 WIB.

“Pelaku A alias Nuek merupakan DPO Polsek Julok dan Polsek Peudawa terkait tindak pidana yang sama,” jelas Bripka Kamil.

Dalam penyergapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 2 buah kunci Y, 1 buah besi runcing yang dipipihkan, 1 buah kunci pas 9/8, dan 1 buah kunci L, serta 1 buah gunting kecil.

“Keterangan sementara para pelaku telah melakukan curamor beberapa kali diantaranya di Simpang Timun, Kecamatan Peudawa sepeda motor yang diambil honda vario 150 warna hitam, yang kedua di Jalan Medan-Banda Aceh, Kota Binje Kecamatan Julok sepeda motor yang diambil Honda Beat, dan ketiga Pasar Peureulak sepeda motor yang diambil Honda Beat warna hitam, Pasar Kota Binje, Kecamatan Julok Aceh Timur sepeda motor yang diambil honda beat warna hitam,” kata Kamil.

Tak hanya di Aceh Timur, komplotan ini juga melakukan aksinya di Kota Langsa, sepeda motor yang diambil honda beat warna hitam, kemudian ada juga di Kota Lhokseumawe sepeda motor yang diambil honda beat warna hitam, dan terakhir aksi curanmor oleh pelaku di Kecamatan Alue Putih Kabupaten Aceh Utara sepeda motor yang diambil honda beat warna pink,” terangnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 jo 362 KUHP,” ujar Bribka Kamil. (rn/aqbar)
Baca Juga :  PWO Minta Polres Aceh Timur Tindak Tegas Ilegal Drilling 
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.