Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejari Aceh Timur Tanam 2000 Bibit Manggrove

REDAKSIBy REDAKSIJuli 20, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejari Aceh Timur Tanam 2000 Bibit Manggrove Juli 20, 2020
Penanam 2000 Bibit Manggroe Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 di Aceh Timur 

RILIS.NET, Aceh Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur, melakukan penanaman 2.000 bibit pohon manggrove di dalam kawasan hutan di Desa Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Senin (20/7/2020).


Penanaman ribuan bibit pohon manggrove itu dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60 Tahun 2020, yang jatuh pada tanggal 22 Juli.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Abun Hasbulloh Syambas, SH, MH, mengajak seluruh masyarakat disekitar kawasan hutan untuk terus melakukan penanaman dan melestarikannya, sehingga segala jenis Sumber Daya Alamnya (SDA) dapat terjaga dengan baik dan bermanfaat bagi penduduk bumi.

“Hutan menyimpan air dan hutan manggrove juga menjadi benteng abrasi. Oleh karenanya mari kita jaga dan lestarikan hutan hutan dengan sebaik mungkin,” ajak Kajari Aceh Timur Abun Hasbulloh Syambas, SH, MH.

Sementara pada kegiatan itu Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib, SH, dalam arahannya mengapresiasi aksi penanaman 2.000 manggrove yang dilakukan Kejari Aceh Timur bersama instansi lainnya.

Dia berharap, penanaman bibit pohon manggrove itu menjadi awal dari reboisasi yang akan dilakukan secara menyeluruh sepanjang pesisir pantai Selat Malaka, khususnya dalam kawasan hutan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menebang hutan secara sembarangan, karena menebang hutan secara liar dengan dalih apapun akan berdampak terhadap bencana alam, seperti abrasi pantai, kerusakan lingkungan dan hilangnya habitat hewan dan satwa dilindungi lainnya,” harap Bupati Aceh Timur.

Hadir antara pada kegiatan itu antara lain Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.IK, MH. Perwakilan PN Idi, Mahkamah Syariah (MS) Aceh Timur, perwakilan DPRK Aceh Timur, para kepala SKPK, unsur muspika, Ketua LSM KANA, Muzakir, para kepala desa dan pemuda dalam Desa Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. (rn/red)
Baca Juga :  Bupati Aceh Timur Instruksikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

September 9, 2026

HARDIKDA di Ranto Peureulak Meriah, Bupati Al-Farlaky Ajak Guru Tanam 10.000 Pohon

September 2, 2026

Mobil Pengangkut Sembako Pasar Murah Diserbu Warga di Ranto Peureulak

Agustus 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Aceh Timur Raih Penghargaan Predikat AA Indeks Reformasi Hukum

Agustus 20, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.