Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Pemerintah Aceh

Inspektur dan Kadis DPMG Se-Aceh Diminta Dampingi dan Awasi Penggunaan Dana Desa

REDAKSIBy REDAKSIMei 11, 20233 Mins Read
Inspektur dan Kadis DPMG Se-Aceh Diminta Dampingi dan Awasi Penggunaan Dana Desa Mei 11, 2023
Sekda Aceh Bustami Hamzah meminta Inspektur dan Kadis DPMG Se-Aceh Dampingi dan Awasi Dana Desa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah meminta Kepala Inspektorat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) dari seluruh kabupaten/kota di Aceh untuk mendampingi dan mengawasi pengelolaan Dana Desa di wilayahnya masing-masing. Dana desa yang begitu besar harus dikelola secara akuntable dan transparan, agar tercapai kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bustami saat membuka workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu, (10/5/2023).

Sekda Bustami berharap, workshop yang digelar BPKP Aceh dapat menambah wawasan Inspektorat, BPKD dan Dinas PMG dalam mengawasi dan mendampingi penggunaan dana desa.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Tampung Aspirasi Pegawai Kontrak

Bustami menyebutkan, sejak tahun 2015, total dana desa yang diterima Aceh mencapai Rp 39,2 Triliun. Anggaran tersebut menyebar di 6.495 desa yang ada di 23 kabupaten/kota.

“Dari data yang ada, tercatat sepanjang 17 juta meter jalan dan 58 ribu meter jembatan desa yang tersebar di seluruh daerah telah dibangun dengan menggunakan dana desa,” kata Bustami.

Sedangkan untuk sisi kesejahteraan sosial, pemanfaatan dana desa di Aceh telah menghasilkan pembangunan sekitar 4 juta meter drainase dan pembangunan ribuan unit sarana air bersih, mandi cuci kakus (MCK), polindes, posyandu serta kegiatan lainnya.

“Mengingat besarnya anggaran yang telah diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa, maka tentunya akan menjadi tanggung jawab yang besar pula bagi para aparatur di desa untuk dapat menggunakan Dana Desa sesuai dengan prioritas penggunaannya,” ujar Bustami.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Digital Government Award Summit 2024

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Sudirman, mengingatkan kepala desa untuk tidak melakukan tindakan korup dalam penggunaan dana desa. Program pembangunan dari dana desa harus dijalankan sesuai pedoman dan regulasi sehingga tidak ada yang dikurangi.

“Saya sebagai anggota DPD sangat konsen bicara dana desa, karena tugas saya membidangi keuangan,” kata pria yang akrab disapa Haji Uma itu.

“Misalnya dana desa digunakan untuk bangun jalan, panjang dan lebar jalan harus sesuai dengan yang dianggarkan, jangan dikurangi panjangnya dan apapun bahan materialnya,” lanjut Haji Uma.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Lantik 9 Pejabat Eselon ll

Selain itu, Haji Uma juga meminta kepala desa di Aceh atau Keuchik untuk tidak perlu melakukan Bimtek ke luar daerah. Ia meminta dana desa digunakan kepada hal yang lebih dibutuhkan.

Selain itu, menurut Haji Uma, sumber pendapatan dana desa di Aceh masih tergantung dari APBN. Sementara sumber dari hasil usaha, aset dan pendapatan asli desa masih sangat minim.

“Pendapatan asli desa perlu ditingkatkan,” kata Haji Uma.

Workshop yang digelar BPKP Aceh itu diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari Inspektur, Kepala BPKD dan Kadis DPMG dari seluruh kabupaten/kota. (rn/adv)

Dampingi dan Awasi Dana Desa Inspektur dan Kadis DPMG Se-Aceh Penggunaan Dana Desa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember

Desember 10, 2025

Jubir: Pemerintah Aceh Potong Belanja SKPA Penuhi Tanggap Darurat

Desember 4, 2025

Gubernur Mualem Bahas Tindak Lanjut Pembangunan Terowongan Geurutee dan Jalan Tol dengan Menteri PU

Oktober 28, 2025

Aceh Calon MTQ Nasional 2028, Pusat Cek Kesiapan

Oktober 24, 2025

Printah Bangladesh Jajaki Kerjasama Dengan Aceh

Oktober 24, 2025

Mualem Hadiri Haul ke-5 Abu Paloh Gadeng di Aceh Utara

Oktober 23, 2025

Rapat Bersama KPK, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP Aceh 2025

Oktober 23, 2025

Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

Oktober 21, 2025

Sambut Ajakan Mualem, Arab Saudi Siapkan 8 Pesawat Terbang untuk Aceh Airline

Oktober 17, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.