Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Usai Jambret Tas Milik Pengendara Sepmor, Warga Idi Rayeuk Tertangkap di Belakang Kantor Polsek Nurussalam

REDAKSIBy REDAKSIJuli 4, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Usai Jambret Tas Milik Pengendara Sepmor, Warga Idi Rayeuk Tertangkap di Belakang Kantor Polsek Nurussalam Juli 4, 2020
Pelaku Jambret Foto: (Ist)
RILIS.NET, Aceh Timur – RN (27) warga Dusun Tambak Gampong Keutapang Mameh, Kecamatan Idi Rayeuk, berhasil ditangkap polisi pada Sabtu (4/7/2020).

Usai menjambret pelaku ditangkap di belakang kantor Polsek saat mencoba kabur dari kejaran warga setelah ketahuan menjambret tas milik pengendara sepeda motor di jalan Medan – Banda Aceh, Gampong  Matang Neuheun, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.

Korban adalah Farah Ziba Bin Yusuf (24) dan Annisa Binti Yusuf (22), keduanya warga Dusun Masjid Gampong Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Timur melalui Kapolsek Nurussalam Iptu Abdullah, S.Sos membenarkan kejadian itu, menurutnya kejadian berawal pada Sabtu, 4 Juli 2020 sekira pukul 13.10 WIB.

Saat kejadian korban berangkat dari Panton Labu, menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan tujuan ke Kota Langsa.

“Dalam perjalanan sesampainya di Gampong Matang Neuheun korban diikuti oleh pelaku dari belakang menggunakan sepmor Honda Vario, kemudian pelaku mendekati korban dan menarik tas samping korban sampai putus,” kata Kapolsek Nurussalam Iptu Abdullah, S.Sos, Minggu (5/7/2020).

Sambung Kapolsek, setelah berhasil merampas tas korban, kemudian pelaku melarikan diri sambil mengacungkan jari tengahnya ke arah korban. Korban mencoba mengejar pelaku sambil berteriak meminta tolong kepada warga.

Warga yang mengetahui hal itu, ikut membantu korban mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Gampong Matang Panyang, Kecamatan Nurussalam.

“Saat dikejar oleh masyarakat, pelaku jatuh dari sepmornya dan lari ke arah persawahan sampai ke belakang  kantor Polsek Nurussalam,” ujar Abdullah.

“Lalu masyarakat yang berteriak pencuri, kemudian personil Polsek Nurussalam ikut mengejar pelaku, selanjutnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke Polsek Nurussalam guna pengusutan lebih lanjut,” ungkap Abdullah.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan Barang Bukti (BB) diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi BL 4896 DAP, 1 buah tas samping, 1 buah dompet, dan 1 unit Hp Iphone 6S.

Kepada petugas, pelaku juga mengaku sebelumnya pada Jum’at, (3/07/2020) lalu, sekira pukul 13.30 WIB juga telah melakukan perbuatan yang sama di Gampong Bantayan, Kecamatan Nurussalam, dengan Korban Mardiana (41), PNS warga Gampong Grong Grong, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. (rn/emk)


Baca Juga :  Potensi Migas Indonesia Tarik Perhatian Perusahaan Besar Dunia
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Hadir 6000 Undangan, Pemekaran Peureulak Raya Dideklarasi di Komplek Makam Sultan

Juni 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Juni 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Mei 31, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Mei 19, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.