Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Diduga Ancam Ketua LSM dengan Parang, Oknum Kadis di Aceh Timur Dipolisikan

REDAKSIBy REDAKSIJuli 2, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Diduga Ancam Ketua LSM dengan Parang, Oknum Kadis di Aceh Timur Dipolisikan Juli 2, 2020
Ilustrasi Foto: Net
RILIS.NET, Aceh Timur – Salah seorang Oknum Kepala Dinas Aceh Timur berinisial S dilaporkan ke pihak Kepolisian setempat, lantaran berpilaku bak preman yang mengancam salah seorang Aktivis setempat dengan sebilah parang, pada Selasa, 1 Juni 2020, disalah satu warung kopi, di Kota Idi, Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Pada saat itu, Ketua Komonitas Aneuk Nanggroe (KANA), Muzakir sedang menikmati secangkir kopi bersama rekannya yang lain, tidak lama kemudian pengancaman terjadi secara spontan terhadapnya.

Menurut keterangan korban (Muzakir), Oknum kepala Dinas berinisial S, Ia marah kepada Muzakir ketika mempertanyakan dugaan kasus tindak pidana jinayat yang sedang tersandungnya.

“Saat itu kami bersama rekan yang lain sedang ngobrol sambil minum kopi disalah satu warung di Idi, saya mengambil kesempatan untuk menanyakan kasus yang sedang dialaminya,” kata Muzakir.

Tiba-tiba, tambah Muzakir, Oknum S itu emosi dan keluar mengambil sebilah parang panjang dari dalam mobilnya. Saat mengeluarkan parang dari sarung, Ia berkata, “Soë yang meu urusan ngèn löng, ngèn parang nyö ku takat (Siapa yang berurusan dengan saya, dengan parang ini kutebas),” tiru Muzakir, mengulang kata-kata oknum tersebut yang ditujukan kepadanya saat bercerita kepada Wartawan Indojayanews.com.

Melihat emosi oknum kepala dinas ini sudah memuncak, rekan-rekan yang tadi duduk semeja mencoba melerai dan menenangkannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Teman-teman langsung melerai dan menenangkan S, sehingga saya baik-baik saja,” ungkap Muzakir.

Karena tindakan S yang sudah diluar batas, Muzakir langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi Sektor (Polsek) Idi Rayeuk.

Sementara Itu, Kapolsek Idi Rayeuk, AKP Ildani Ilyas, SH membenarkan pelaporan tersebut, saat ini pihaknya mengaku sedang mendalami kasus itu.

“Benar, saat ini kita sedang dalami dan mencoba melakukan mediasi kedua belah pihak,” ungkapnya melalui telepon seluler.

Untuk diketahui, oknum Kepala berinisial S itu pernah dilaporkan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Timur kepada pihak Penyidik Wilayatul Hisbah (WH) setempat pada awal Mei 2020 atas dugaan telah melakukan tindak pidana Jinayah (Jarimah Ikhtilath dan Khalwat).

Menurut informasi yang diperoleh, berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur.
Baca Juga :  Memeriahkan PON Aceh Sumut XXI, Pemkab Aceh Timur Gelar Kontes Foto Instagram
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Camat Mahyuddin Lobi Kementrian Pertanian Minta Bangun Embung di Aceh Timur

Oktober 31, 2026

Tindak Lanjut Arahan Bupati, Camat Ranto Peureulak Minta Keuchik Salurkan BLT Ekstrem

Oktober 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Ajak Mahasiswa Bangun Jejaring yang Kuat

Oktober 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Ulama Aceh di Dayah Keude Dua

Oktober 18, 2026

Kunker ke Pulo Blang, Bunda PAUD Kecamatan Ranto Peureulak Bagi-bagi Masker 

Oktober 17, 2026

Respon Komplain Pelanggan, Bupati Al-Farlaky Panggil Direktur PDAM

Oktober 14, 2026

Panglima Age: Wabup Siap Dukung Bupati Aceh Timur

Oktober 8, 2026

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam – Panton Rayeuk M, Idi Tunong

Oktober 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Diminta Segera Evaluasi Dirut PDAM Tirta Peusada

Oktober 1, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.