RILIS.NET, ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky diminta segera mengevaluasi kinerja ataupun mencopot jabatan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan air minum daerah (PDAM), yang dipimpin Iskandar, mengingat selama ini suplai air dari perusahaan berplat merah itu tidak mengalir ke sejumlah wilayah.
Hal itu disampaikan oleh Ketua JASA Daerah lll Aceh Timur Muzakir, Kamis (1/10/2026), lebih lanjut Muzakir menuturkan, air dari PDAM Aceh Timur terutama di wilayah Idi Rayeuk, Peureulak dan sejumlah wilayah lainnya di kabupaten Aceh Timur ini tidak lagi mengalir sama sekali. Akibatnya, warga terpaksa harus merogoh kantong dan beli ditempat jasa pengangkut air dengan harga yang tinggi.
“Persiapan air bersih ini paling utama yang juga mesti menjadi perhatian, karena ini menyangkut sumber kehidupan manusia, terlebih untuk berwudhu, konsumsi maupun mencuci. Dan jika Direkturnya dianggap tidak mempu lagi untuk mengatasi kesulitan air bersih, untuk itu kita minta bupati Al-Farlaky agar segera mengevaluasi ataupun mencopot Dirut PDAM Tirta Peudada Iskandar,” tegas Muzakir Raja Ubit.
Pernyataan serupa turut disampaikan oleh pengurus Forum Masyarakat Aceh Transparansi (FoRMAT), Kabupaten Aceh Timur Marsudi, ia meminta agar kesulitan air bersih ini segera dapat teratasi, sehingga persoalan ini tidak berlarut.
“Sesekali pak bupati suruh aja Direktur PDAM bermukim di Aceh Timur, agar dia mengetahui bagaimana derita masyarakat Aceh Timur yang kesulitan air bersih, kalau dia di Langsa saja sudah pasti tidak dapat merasakan apa yang kami rasakan, ” ujar Sudi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, di sejumlah wilayah Aceh Timur sedang mengalami krisis air bersih, terutama di Ibukota Idi Rayeuk watga terpaksa antri untuk menunggu pesanan dari mobil jasa pengangkut air, di Kecamatan Peureulak sejumlah warga desa juga mengeluh akibat air dari perusahaan milik pemerintah setempat tak lagi mengalir, bahkan di sebagian wilayah kondisi air macet dan menghasilkan warna keruh.
“Ini kami fikir pak bupati harus mengambil keputusan tegas, jika pun terdapat kendala dalam melakukan evaluasi, ini setidaknya dalam kondisi darurat bisa melahirkan kebijakan baru atas dasar pertimbangan darurat dan hajat hidup orang banyak, dari pada mempertahankan satu orang hancur masyarakat Aceh Timur, lainnya.,” tambah Muzakir Ketua JASA Daerah lll, mengakhiri keteranganya. (rn/ab)
Editor: Redha

