Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Dinilai Lamban Tangani Sejumlah Kasus, Sejumlah Massa Geruduk Kejari Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIJuni 12, 20232 Mins Read
Dinilai Lamban Tangani Sejumlah Kasus, Sejumlah Massa Geruduk Kejari Aceh Timur Juni 12, 2023
Salah seorang warga dari pengunjukrasa berorasi di depan kantor Kejari Aceh Timur, Senin (12/6/2023)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Dinilai lamban dalam menangani sejumlah kasus dugaan penyimpangan anggaran di Kabupaten Aceh Timur, sejumlah massa geruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Aksi unjuk rasa massa yang tergabung dalam Gerakan Pejuang Keadilan (GPK) ini,  berjalan kaki menuju kantor Kejari Aceh Timur pada Senin (12/6/2023), siang. Mereka menuntut agar pihak Kejari setempat jangan berdiam diri dan meminta segera merespon sejumlah kasus dugaan penyimpangan anggaran yang diduga sedang berlangsung di Aceh Timur.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judi Online 

Massa yang mengusung sejumlah spanduk dan poster, mereka meminta agar Kejari Aceh Timur mengusut sampai tuntas seperti, kegiatan bantuan sosial, bantuan rumah rehab termasuk PDAM dan penggunaan dana desa lainnya, dan bansos yang dianggap belum mendapatkan perhatian serius dari Kejari setempat.

Dalam pernyataannya, penanggung jawab aksi Roni H juga turut mendesak agar Kejari setempat lebih serius dan fokus atas sejumlah kasus dugaan korupsi yang saat ini dinilai marak di Aceh Timur. “Kita meminta Kejari untuk segera mengusut sejumlah dugaan penyimpangan,” sebut Roni.

Baca Juga :  Pukul Orang Gila Hingga Berdarah, YARA Laporkan Dua Oknum Polisi di Aceh Timur ke Propam

Kedatangan para pengunjuk rasa dari warga Aceh Timur ini disambut oleh Kejari Aceh Timur  Lukman Hakim. Menurutnya, aksi ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang dipimpinnya saat ini.

“Ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat kepada pihak kejaksaan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum, yang tentunya untuk membangun Aceh Timur yang lebih baik,” ujar Lukman. (rn/ab)

Baca Juga :  Etnis Rohingya di Perairan Aceh Selatan Diduga Tindak Pidana Perdagangan Manusia

 

Editor: Redha

Dinilai Lamban Tangani Kasus Kejari Aceh Timur Digeruduk Massa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Mantan Gubernur Aceh, Bapak Pembangunan Abu Doto Tutup Usia

Juni 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Orasi Ilmiah di UNSAM, Al-Farlaky: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan

Mei 12, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Gelar Konferensi Pers, Bupati Al-Farlaky Polisikan Alan dan Akun Penebar Fitnah

April 30, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.