Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Umum

DPRK Usul Calon Pj Bupati Aceh Timur, Ada Ir Mahyuddin, T Reza Rizki dan Amhar

REDAKSIBy REDAKSIJuni 19, 20231 Min Read
DPRK Usul Calon Pj Bupati Aceh Timur, Ada Ir Mahyuddin, T Reza Rizki dan Amhar Juni 19, 2023
Foto: Sekretariat DPRK Aceh Timur
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DP.RK) Aceh Timur kembali mengusulkan tiga nama sebagai calon Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur untuk periode 2023-2024.

Adapun ketiga nama yang diusulkan oleh DPRK Aceh Timur yakni Ir Mahyuddin yang juga sebagai Pj Bupati Aceh Timur yang masih menjabat, serta Plt Sekda Aceh Timur T Reza Rizki dan Amhar.

Baca Juga :  22 PNS Aceh Timur Ikut Seleksi Eselon II, Ini 10 Posisi yang Diincar

Saat dikonfirmasi RILIS.NET pada Senin (19/6/2023) Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri menuturkan, telah melalui hasil rapat serta pertimbangan yang matang, menurutnya ketiga nama yang diusulkan itu punya keahlian di bidang masing-masing untuk membangun kabupaten Aceh Timur.

“Nama yang kami usulkan adalah figur terbaik. Insya Allah dapat menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan sebaik-baiknya, sehingga nanti terpilihnya Bupati definitif pada hasil Pilkada 2024 mendatang,” harap Fattah Fikri.

Baca Juga :  Usai Jambret Tas Milik Pengendara Sepmor, Warga Idi Rayeuk Tertangkap di Belakang Kantor Polsek Nurussalam

Usulan nama calon Pj Bupati dan Walikota ini berdasarkan surat dari Kemendagri yang telah dikirimkan ke Ketua DPRK di 10 kabupaten/kota di Aceh.

Isi surat itu antara lain meminta untuk mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati/Walikota untuk menjadi bahan pertimbangan Menteri, dalam menetapkan Penjabat Bupati/Walikota.

Surat Mendagri itu menyusul akan berakhirnya masa jabatan Pj Bupati/Wali Kota di 10 kabupaten/kota di Aceh pada Juli 2023 mendatang, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota sesuai peraturan perundang-undangan. (rn/ab)

Baca Juga :  Pasca Diterjang Ombak, Objek Wisata Pantai di Aceh Timur Sepi Pengunjung 

Editor: Redha 

DPRK DPRK Usulkan Tiga Nama Pj Bupati Aceh Timur Pj Bupati Aceh Timur
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Mantan Gubernur Aceh, Bapak Pembangunan Abu Doto Tutup Usia

Juni 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Mei 13, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.