Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

DPMPPT Aceh Timur Gelar Bimtek Pengawasan dan Perizinan Berbasis Risiko

REDAKSIBy REDAKSIJuli 5, 20232 Mins Read
DPMPPT Aceh Timur Gelar Bimtek Pengawasan dan Perizinan Berbasis Risiko Juli 5, 2023
Syahrizal Fauzi saat membuka kegiatan Bimtek di Hotel Royal Idi, Rabu (5/7/2023)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR –  Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Kegiatan Bimtek dilaksanakan selama dua hari bertempat di aula Hotel Royal Idi Rayeuk, Rabu (5/7/2023).

Adapun peserta bimbingan teknis dan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko berjumlah 80 orang.

Kegiatan Bimtek Pengawasan dan Perizinan Berbasis Risiko terbagi dalam dua gelombang.

Baca Juga :  Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Ajak Santri Jadi Pelopor Peradaban Dunia

Gelombang pertama pada Selasa (4/7/2023) sebanyak 40 peserta dan pada gelombang kedua, Kamis (5/7/2023) dengan jumlah 40 peserta.

Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi yang diwakili Syahrizal Fauzi Asisten I Sekdakab Aceh Timur dalam sambutan dan arahannya mengatakan, dalam rangka mendukung kemajuan perekonomian di Aceh Timur serta mendorong masuknya Investor, maka perlu dilaksanakannya kegiatan bimtek Pengawasan dan Perizinan Berbasis Risiko.

“Kegiatan ini merupakan tentang bagaimana memberikan informasi tentang pelayanan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis resiko dengan tidak mengurangi kewenangan daerah,” sebut Syahrizal.

Baca Juga :  Bantah Telah Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Keterangan dokter RS Peureulak

Lebih lanjut disampaikan bahwa, sistem OSS ini bertujuan untuk mensinergikan layanan perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap pelaku usaha.

“Setelah penerapan sistem OSS ini kami berharap tidak ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha yang ingin berinvestasi di Aceh Timur,” ujarnya.

Selain itu dengan sistem OSS, iklim usaha Aceh Timur berubah menjadi semakin kondusif, memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi, sehingga Kabupaten Aceh Timur menjadi lebih maju lagi,” papar Syahrizal.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Timur Support Kaum Millenial Jadi Konten Kreator

“Kepada perserta bimtek agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga lebih memahami dan dapat melaksanakan perizinan berusaha melalui OSS berbasis resiko dengan benar,” demikian harap Syahrizal. (rn/rd)

Berbasis Resiko Bimtek DPMPPT Gelar Bimtek Pengawasan dan Perizinan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Maret 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Terkait Undangan Wabup, Kabag Prokopim: Bukber Agenda Pemkab Aceh Timur 

Maret 15, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan THR, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Anggaran 44 Miliar

Maret 11, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Pejabat Eselon II Hingga Camat Tunjukkan Prestasi Kerja

Maret 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Huntara dan Santuni Anak Yatim di Banda Alam

Maret 9, 2026

Usai Dilantik, 106 Keuchik Dapat HT dari Al-Farlaky untuk Perkuat Koordinasi

Februari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Serahkan Sapi Bantuan Presiden untuk Meugang Masyarakat Terdampak Banjir

Februari 17, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.