Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

DPMPPT Aceh Timur Gelar Bimtek Pengawasan dan Perizinan Berbasis Risiko

REDAKSIBy REDAKSIJuli 5, 20232 Mins Read
DPMPPT Aceh Timur Gelar Bimtek Pengawasan dan Perizinan Berbasis Risiko Juli 5, 2023
Syahrizal Fauzi saat membuka kegiatan Bimtek di Hotel Royal Idi, Rabu (5/7/2023)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR –  Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Kegiatan Bimtek dilaksanakan selama dua hari bertempat di aula Hotel Royal Idi Rayeuk, Rabu (5/7/2023).

Adapun peserta bimbingan teknis dan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko berjumlah 80 orang.

Kegiatan Bimtek Pengawasan dan Perizinan Berbasis Risiko terbagi dalam dua gelombang.

Baca Juga :  Peringati HUT RI Ke- 77 di Aceh Timur, Pj Bupati Ir Mahyuddin Sebagai Inspektur Upacara

Gelombang pertama pada Selasa (4/7/2023) sebanyak 40 peserta dan pada gelombang kedua, Kamis (5/7/2023) dengan jumlah 40 peserta.

Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi yang diwakili Syahrizal Fauzi Asisten I Sekdakab Aceh Timur dalam sambutan dan arahannya mengatakan, dalam rangka mendukung kemajuan perekonomian di Aceh Timur serta mendorong masuknya Investor, maka perlu dilaksanakannya kegiatan bimtek Pengawasan dan Perizinan Berbasis Risiko.

“Kegiatan ini merupakan tentang bagaimana memberikan informasi tentang pelayanan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis resiko dengan tidak mengurangi kewenangan daerah,” sebut Syahrizal.

Baca Juga :  Cegah Virus Corona Sekolah di Aceh Timur Turut Diliburkan

Lebih lanjut disampaikan bahwa, sistem OSS ini bertujuan untuk mensinergikan layanan perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap pelaku usaha.

“Setelah penerapan sistem OSS ini kami berharap tidak ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha yang ingin berinvestasi di Aceh Timur,” ujarnya.

Selain itu dengan sistem OSS, iklim usaha Aceh Timur berubah menjadi semakin kondusif, memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi, sehingga Kabupaten Aceh Timur menjadi lebih maju lagi,” papar Syahrizal.

Baca Juga :  Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

“Kepada perserta bimtek agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga lebih memahami dan dapat melaksanakan perizinan berusaha melalui OSS berbasis resiko dengan benar,” demikian harap Syahrizal. (rn/rd)

Berbasis Resiko Bimtek DPMPPT Gelar Bimtek Pengawasan dan Perizinan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

September 9, 2026

HARDIKDA di Ranto Peureulak Meriah, Bupati Al-Farlaky Ajak Guru Tanam 10.000 Pohon

September 2, 2026

Mobil Pengangkut Sembako Pasar Murah Diserbu Warga di Ranto Peureulak

Agustus 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Aceh Timur Raih Penghargaan Predikat AA Indeks Reformasi Hukum

Agustus 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Serahkan 20 Mobil Truck untuk Koperasi Desa Merah Putih

Agustus 14, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.