Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Polisi dan WH Grebek Lapak Judi Sabung Ayam di Langsa

REDAKSIBy REDAKSIJuni 8, 20201 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Polisi dan WH Grebek Lapak Judi Sabung Ayam di Langsa Juni 8, 2020
Tujuh Pelaku Sabung Ayam Saat Diamankan oleh Petugas (Foto: Ist)
RILIS.NET, Langsa – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Polres) Langsa dan Wilayatul Hisbah (WH), mengrebek lokasi yang dijadikan tempat perjudian sabung ayam di Gang Cendana Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro.

Saat digrebek pada Minggu (7/6/2020), oleh tim dari polisi dan WH dilokasi itu, turut diamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam sabung ayam.

Kepala Pleton WH Langsa, Hary Iswadi kepada media mengatakan, penggrebekan itu dilakukan oleh pihaknya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, yang selama ini mengaku sangat resah dengan prilaku mereka.

Adapun tujuh orang yang diamankan dari lapak sabung ayam itu adalah, JU (34) warga Gampong Suka Rakyat Pondok Keumuning, SA (45) warga Gampong Bukit Meutuah, dan NW (24) warga Gampong Baroh.

Selain itu tambah Hary, ada FU (38) warga Langsa Lama, HD (57) warga Gampong Pondok Keumuning, MA (44) warga Gampong Pondok Kelapa dan MI (54) warga Dusun Sentral Langsa Lama.

“Selain membekuk pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa satu keranjang ayam, dua ekor ayam dan uang tunai Rp 719 ribu rupiah,” kata Hery. Kemudian pelaku beserta barang bukti akhirnya dibawa ke kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Revisi UUPA Masuk Prioritas Prolegnas DPD RI 2020-2024
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.