Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Tolak Ditetapkan Sebagai Zona Merah Covid-19, Gugus Tugas Simeulue Layang Surat ke Gubernur Aceh

REDAKSIBy REDAKSIJuni 6, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Tolak Ditetapkan Sebagai Zona Merah Covid-19, Gugus Tugas Simeulue Layang Surat ke Gubernur Aceh Juni 6, 2020
Surat dari Gugus Tugas Kabupaten Simeulue yang dikirim kepada Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
RILIS.NET, Simeulue – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simeulue memprotes Pemerintah Aceh yang telah menetapkan Simeulue sebagai kawasan zona merah Covid-19.
Penolakan itu disampaikan oleh Gugus Tugas Kabupaten Simeulue menanggapi Keputusan yang telah ditetapkan dalam surat edaran Gubernur Aceh nomor 440/7810, yang terbit Selasa 2 Juni 2020 lalu.
Berdasarkan surat Gugus Tugas Covid-19 Simeulue nomor 01/SATGAS-COVID-19/SML/2020 tertanggal 5 Juni 2020 itu, Pemerintah Simeulue meminta Plt Gubernur Aceh untuk meninjau kembali penetapan zona merah tersebut, dan diminta untuk diubah menjadi zona hijau.

“Surat Satgas Covid-19 Simeulue yang ditandatangani oleh Wakil Ketua III ini ditujukan kepada Plt Gubernur Aceh agar dilakukan peninjauan kembali atas penetapan Simeulue sebagai zona merah,” sebut Juru Bicara Covid-19 Simeulue, Ali Muhayatsyah.

Menurut Jubir Covid-19 itu, surat permohonan perubahan status itu dikirimkan karena kasus positif Covid-19 di Simeulue hanya dua orang, dan telah dinyatakan sembuh pada 15 Mei 2020 lalu.

Lalu, sambung Ali, terhitung sejak 23 Mei 2020 sampai dengan saat ini kondisi di Simeulue sudah tidak ada lagi kasus yang reaktif corona, posisi sekarang nol kasus.

“Hal ini yang membingungkan apa indikator sehingga Simeulue masuk zona merah,” ujarnya. Maka dari itu, lanjut Ali, Gugus Tugas Covid-19 Simeulue meminta peninjauan kembali sesuai tabel kondisi yang telah dikirimkan, dan Simeulue seharusnya masuk dalam posisi zona hijau, bukan zona merah.
Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.