Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Di Lhokseumawe Pasien Positif Corona Kabur Saat Dibawa ke Rumah Sakit

REDAKSIBy REDAKSIMei 22, 20201 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Di Lhokseumawe Pasien Positif Corona Kabur Saat Dibawa ke Rumah Sakit Mei 22, 2020
Foto: Ilustrasi, Seorang petugas kesehatan mengarah ke mobil ambulance. Foto: Repro Reuters
RILIS.NET, Lhokseumawe – HM (20) warga Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, dikabarkan telah kabur dari rumah sakit. Dia dinyatakan positif Corona berdasarkan rapid test pada, Selasa (19/5/2020) lalu.

MH saat ini sedang diburu oleh polisi setelah dinyatakan kabur saat dibawa kerumah sakit untuk dilakukan tindakan medis.

Hal itu dibenarkan Wakapolres Lhokseumawe Kompol Ahzan pada Jumat, 22 Mei 2020 kepada awak media.

“Saat ini memang belum diketahui di mana keberadaannya, yang jelas kami terus melakukan penyelidikan dan memburu pasien itu hingga ketemu, agar bisa diambil sampel swab untuk memastikan hasilnya,” kata Ahzan.

Sebelumnya, HM yang dinyatakan reaktif virus corona (Covid-19) berdasarkan hasil rapid test diduga kabur saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Kota Lhokseumawe. Pasien tersebut sebelumnya sudah dilakukan rapid test atas inisiatif sendiri untuk keperluan mencari kerja.
“Pasien itu tidak ada riwayat perjalanan ke luar daerah, hanya saja mengeluh sakit perut dan diare. Pada hari yang sama juga dilakukan rapid test yang kedua, namun hasilnya tetap sama,” ujar Zulfitri Kamis lalu.
Sampai Jumat, 22 Mei pihak Kepolisian  setempat masih terus mencari keberadaan HM untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut oleh pihak Rumah Sakit Umum Cut Meutia.
Baca Juga :  Menko Polhukam Presiden Setuju Beri Amnesti ke Saiful Mahdi, Prosesnya Tinggal di DPR
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.