Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
DPRK Aceh Timur

Aceh Timur Dukung ‘PPI Compact’ Sebagai Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 31, 20233 Mins Read
Aceh Timur Dukung ‘PPI Compact’ Sebagai Komitmen Pembangunan Berkelanjutan Agustus 31, 2023
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menandatangani Nota Kesepahaman tentang peningkatan Produksi berkelanjutan, Proteksi kawasan hutan, dan Inklusi sosial atau PPI Compact, Rabu 30 Agustus 2023.

Penandatanganan yang dilakukan di Aula The Royal Idi Hotel tersebut dilakukan bersama para pemangku kepentingan kunci untuk pembangunan komoditas yang berkelanjutan di Aceh Timur.

Penandatanganan PPI Compact dilakukan oleh Pj Bupati Aceh Timur Mahyuddin bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur Fattah Fitri, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh Fajri, SP MM, Ketua Pengurus Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (IDH) Nassat D Idris, Direktur Yayasan Forum Konservasi Leuser (FKL) M. Isa, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Aceh Denny Ramadhan Nasution, dan Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Aceh Timur Amri Aziz.

Pj Bupati Aceh Timur menjelaskan bahwa pelembagaan PPI Compact di Aceh Timur telah melewati sejumlah tahapan kerja. Sejak Februari 2023, serangkaian diskusi informal dan formal telah dilakukan bersama sejumlah pemangku kepentingan guna memetakan persoalan dan kebutuhan terkait produksi berkelanjutan, proteksi kawasan hutan dan inklusi sosial di Aceh Timur.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Timur Siap Sukseskan PON XXI Aceh - Sumut 2024

“Selain sebagai bentuk komitmen, secara faktual Kabupaten Aceh Timur sendiri memiliki kebutuhan untuk menapaki model pendekatan pembangunan hijau,” ujar Pj Bupati Aceh Timur  Mahyuddin, dalam sambutan Penandatanganan MoU Nota Kesepahaman PPI Compact Bersatu Dalam Komitmen, Bersama dalam Kerja Menuju Aceh Timur yang Berkelanjutan.

Dijelaskan, situasi dan tantangan serta kebutuhan yang muncul berkaitan dengan produksi berbagai komoditas andalan Aceh Timur maupun persoalan terkait proteksi kawasan hutan dan inklusi sosial menuntut perlunya satu komitmen menyeluruh yang melibatkan berbagai pihak ke arah kerja bersama mewujudkan pembangunan Aceh Timur yang berkelanjutan.

Nassat D Idris Ketua Pengurus Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (YIDH), yang memfasilitasi diskusi-diskusi para pihak dalam penyusunan PPI Compact mengatakan, nota kesepahaman PPI Compact yang ditandatangani hari ini merupakan langkah awal untuk mencapai visi bersama dalam membangun rantai pasok komoditas  terutama kelapa sawit secara berkelanjutan, yang berdampak kepada peningkatan penghidupan masyarakat dan pembangunan Aceh Timur.

Baca Juga :  Sedang Ikut Tes CPNS, Rumah Sekdes di Aceh Timur Ludes Terbakar

“Melalui visi bersama ini dan implementasi yang dapat diverifikasi, Aceh Timur akan memiliki keunggulan komparatif untuk mengundang investasi berkelanjutan,” kata Nassat.

Dijelaskan, PPI Compact yang ditandatangani ini berisi komitmen bersama para pihak untuk mencapai sasaran-sasaran di bidang produksi, proteksi dan inklusi dalam lima tahun ke depan untuk memastikan masa depan yang berkelanjutan untuk Kabupaten Aceh Timur.

Untuk sasaran produksi, misalnya, para pihak sepakat untuk meningkatkan produksi sawit melalui intensifikasi sebesar 30 persen dalam lima tahun ke depan, melakukan sertifikasi padi lokal dalam rangka mengembangkan potensi daerah, dan menerapkan prinsip NDPE (No Deforestation, No Peat, No Exploitation) dalam rantai pasok kelapa sawit di Aceh Timur.

Baca Juga :  Jelang Milad GAM 4 Desember, Bupati Rocky: Terkait Bendera Tunggu Intruksi Pimpinan

Untuk sasaran proteksi, dalam lima tahun ke depan, para pihak sepakat untuk menurunkan deforestasi sebesar 30 persen, membangun penambahan panjang barrier gajah, membangun sistem monitoring deforestasi di Aceh Timur, melakukan restorasi hutan, dan melakukan proteksi hutan yang tersisa di dalam kawasan konsensi perusahaan perkebunan.

Untuk sasaran iklusi, para pihak sepakat untuk meningkatkan legalitas tanah melalui program Redistribusi Tanah (Redis) dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), melakukan legalitas tanah masyarakat, melakukan identifikasi batas hutan atau tanah adat, meningkatkan Surat Tanda Daftar Perkebunan, dan menaikkan pendapatan petani.

Para pihak kemudian sepakat untuk membentuk Tim Pengarah, Tim Pelaksana dan Sekretariat Pusat Unggulan Produksi Lestari (PUPL) dalam mengelola implementasi program untuk mencapai sasaran dari Nota Kesepahaman PPI Compact.

Kegiatan ini turut juga dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Timur, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Timur, Pimpinan perusahaan dan tamu undangan lainnya. (rn/rd)

 

Editor: Redha

Aceh Timur PPI Compact
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Maret 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Terkait Undangan Wabup, Kabag Prokopim: Bukber Agenda Pemkab Aceh Timur 

Maret 15, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan THR, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Anggaran 44 Miliar

Maret 11, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Pejabat Eselon II Hingga Camat Tunjukkan Prestasi Kerja

Maret 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Huntara dan Santuni Anak Yatim di Banda Alam

Maret 9, 2026

Usai Dilantik, 106 Keuchik Dapat HT dari Al-Farlaky untuk Perkuat Koordinasi

Februari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Serahkan Sapi Bantuan Presiden untuk Meugang Masyarakat Terdampak Banjir

Februari 17, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.