Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

748 PPPK Aceh Timur Terima SK 

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 31, 20232 Mins Read
748 PPPK Aceh Timur Terima SK  Agustus 31, 2023
Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin didampingi oleh kepala BKPSDM T Didi Faridha dan Kadisdik Saiful Bahri menyerahkan SK kepada 748 PPPK, Kamis (31/8/2023)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Penjabat Bupati Aceh Timur Mahyuddin menyerahkan surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada 748 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi guru Tahun 2022, Kamis (31/8/2023).

Kegiatan penyerahan SK tersebut dilakukan secara daring berlangsung di delapan lokasi. Lokasi utama dilaksanakan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur yang diikuti 26 peserta, dan di tujuh lokasi lainnya yaitu, di Korwil Simpang Ulim sebanyak 86 peserta, korwil Julok 96 peserta, korwil Darul Aman (94), Korwil Idi Rayeuk (98), Korwil Peureulak (126), Korwil Ranto Peureulak (103), dan Korwil Rantau Selamat (117).

Baca Juga :  Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Pj Bupati Aceh timur, Ir. Mahyuddin, M.Si di hadapan tenaga PPPK mengatakan, perlu saudara ketahui bahwa dalam ketentuan sebagai tenaga ASN, saudara saudari dituntut untuk dapat melaksankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana telah diatur dalam PP 49 Tahun 2018 tentang manejemen PPPK, sebagaimana pasal 35 ayat (1) penilaian kinerja (PP).

Baca Juga :  DPRK Apresiasi Pemkab Aceh Timur Raih WTP ke-11 dari BPK RI 

”Bertujuan menjamin objektivitas prestasi kerja yang sudah disepakati berdasarkan perjanjian kerja antara PPK, yang nantinya hasil penilaian kerja saudara-saudari menjadi tolak ukur dalam perpanjangan perjanjian kerja, pada kesempatan ini saya berharap pengangkatan sebagai tenaga PPPK adalah untuk mengisi formasi jabatan yang kosong,” kata Pj Bupati Aceh Timur.

Pj bupati juga mengingatkan kepada tenaga PPPK, sebagai aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas hendaklah harus benar benar dilakukan secara profesional, serta tidak menghilangkan nuansa islami.

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Paparkan Arah Aceh Timur Lima Tahun Kedepan

”Yaitu berorentasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif. begitu juga netralisme sebagai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum untuk tidak mendukung salah satu dari calon partai politik, sebagaimana surat edaran Bupati Aceh Timur nomor 800/1123/2023,” papar Ir Mahyuddin.

Mahyuddin berterimakasih kepada seluruh tenaga PPPK yang sudah bergabung sebagai ASN, selamat bertugas sebagaimana jenjang pendidikan dan profesi saudara saudari yang nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat Aceh Timur khususnya. (rn/rd)

 

Editor: Mahyud

748 PPPK PPPK Aceh Timur Terima SK
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

September 9, 2026

HARDIKDA di Ranto Peureulak Meriah, Bupati Al-Farlaky Ajak Guru Tanam 10.000 Pohon

September 2, 2026

Mobil Pengangkut Sembako Pasar Murah Diserbu Warga di Ranto Peureulak

Agustus 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Aceh Timur Raih Penghargaan Predikat AA Indeks Reformasi Hukum

Agustus 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Serahkan 20 Mobil Truck untuk Koperasi Desa Merah Putih

Agustus 14, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.