Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

748 PPPK Aceh Timur Terima SK 

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 31, 20232 Mins Read
748 PPPK Aceh Timur Terima SK  Agustus 31, 2023
Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin didampingi oleh kepala BKPSDM T Didi Faridha dan Kadisdik Saiful Bahri menyerahkan SK kepada 748 PPPK, Kamis (31/8/2023)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Penjabat Bupati Aceh Timur Mahyuddin menyerahkan surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada 748 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi guru Tahun 2022, Kamis (31/8/2023).

Kegiatan penyerahan SK tersebut dilakukan secara daring berlangsung di delapan lokasi. Lokasi utama dilaksanakan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur yang diikuti 26 peserta, dan di tujuh lokasi lainnya yaitu, di Korwil Simpang Ulim sebanyak 86 peserta, korwil Julok 96 peserta, korwil Darul Aman (94), Korwil Idi Rayeuk (98), Korwil Peureulak (126), Korwil Ranto Peureulak (103), dan Korwil Rantau Selamat (117).

Baca Juga :  Guru SMAN 1 Peureulak Raih Medali Perak pada Ajang NYSI Tingkat Nasional

Pj Bupati Aceh timur, Ir. Mahyuddin, M.Si di hadapan tenaga PPPK mengatakan, perlu saudara ketahui bahwa dalam ketentuan sebagai tenaga ASN, saudara saudari dituntut untuk dapat melaksankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana telah diatur dalam PP 49 Tahun 2018 tentang manejemen PPPK, sebagaimana pasal 35 ayat (1) penilaian kinerja (PP).

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Timur Sangat Mendukung Program Reforma Agraria

”Bertujuan menjamin objektivitas prestasi kerja yang sudah disepakati berdasarkan perjanjian kerja antara PPK, yang nantinya hasil penilaian kerja saudara-saudari menjadi tolak ukur dalam perpanjangan perjanjian kerja, pada kesempatan ini saya berharap pengangkatan sebagai tenaga PPPK adalah untuk mengisi formasi jabatan yang kosong,” kata Pj Bupati Aceh Timur.

Pj bupati juga mengingatkan kepada tenaga PPPK, sebagai aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas hendaklah harus benar benar dilakukan secara profesional, serta tidak menghilangkan nuansa islami.

Baca Juga :  Sambangi Pengungsi di Bawah Jembatan Idi, Al-Farlaky: Jangan Ada yang Bilang Lapar

”Yaitu berorentasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif. begitu juga netralisme sebagai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum untuk tidak mendukung salah satu dari calon partai politik, sebagaimana surat edaran Bupati Aceh Timur nomor 800/1123/2023,” papar Ir Mahyuddin.

Mahyuddin berterimakasih kepada seluruh tenaga PPPK yang sudah bergabung sebagai ASN, selamat bertugas sebagaimana jenjang pendidikan dan profesi saudara saudari yang nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat Aceh Timur khususnya. (rn/rd)

 

Editor: Mahyud

748 PPPK PPPK Aceh Timur Terima SK
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Maret 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Terkait Undangan Wabup, Kabag Prokopim: Bukber Agenda Pemkab Aceh Timur 

Maret 15, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan THR, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Anggaran 44 Miliar

Maret 11, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Pejabat Eselon II Hingga Camat Tunjukkan Prestasi Kerja

Maret 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Huntara dan Santuni Anak Yatim di Banda Alam

Maret 9, 2026

Usai Dilantik, 106 Keuchik Dapat HT dari Al-Farlaky untuk Perkuat Koordinasi

Februari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Serahkan Sapi Bantuan Presiden untuk Meugang Masyarakat Terdampak Banjir

Februari 17, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.