Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Menkeu : 11,9 juta nasabah KUR dapat penundaan cicilan pokok dan bunga

REDAKSIBy REDAKSIApril 7, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Menkeu : 11,9 juta nasabah KUR dapat penundaan cicilan pokok dan bunga April 7, 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto:Antara)

rilisNET, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan sebanyak 11,9 juta nasabah Kredit Usaha Rakyat akan mendapat penundaan pembayaran utang pokok dan bunga selama enam bulan, sebagai kompensasi untuk mengurangi dampak sosial ekonomi dari pandemi COVID-19.

“Kami memberikan untuk KUR sebanyak 11,9 juta UMKM termasuk 22 ribu TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang akan mendapatkan fasilitas penundaan pokok dan bunga dari KUR ini,” kata Sri Mulyani dalam telekonferensi pers usai rapat terbatas terkait “Efektivitas Penyaluran Jaring Pengaman Sosial” yang dipimpin Presiden Joko Widodo, dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.


Penundaan bayar untuk nasabah KUR ini juga termasuk nasabah yang bergerak di sektor ketahanan pangan, seperti pertanian. Total, “outstanding” KUR hingga akhir Februari 2020, menurut data Kemenkeu, sebesar Rp165,06 triliun.


Selain nasabah KUR, Sri Mulyani juga mengatakan pemerintah akan memberikan penundaan bayar untuk angsuran pokok dan bunga terhadap nasabah Kredit Ultra Mikro (UMi).


“Jadi dari keseluruhan anggaran pemerintah ini betul-betul akan dibuat agar tidak ada rakyat yang tidak mendapatkan, dan kita akan terus perbaiki datanya sehingga seluruh program-program bantuan sosial dan bantuan ke UMKM betul-betul target bisa dipenuhi,” ujar Sri Mulyani.


Bantuan dari Pemerintah untuk KUR dan UMi ini merupakan beberapa dari kebijakan stimulus untuk dunia usaha yang dianggarkan di belanja tambahan APBN 2020 sebesar Rp150 triliun. Total belanja tambahan di APBN 2020 untuk penanganan dampak COVID-19 adalah Rp405,1 triliun. (Antara)

Baca Juga :  Tiga Pemuda Ditangkap, Karena Diduga Perkosa Tiga Anak
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Bank Aceh Resmikan ATM Drive Thru di Kawasan Strategis Taman Kota Banda Aceh

Maret 2, 2026

Bank Aceh Hadirkan ‘Gampong Ramadhan in Action 2026’ di Masjid Raya Baiturrahman ​

Maret 1, 2026

Prabowo Bagikan Daging Sapi Senilai Rp 72 M Buat Warga Aceh

Februari 18, 2026

Waspada Gebyar Undian Berhadiah, Bank Aceh Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Pribadi dan Abaikan Pesan Hoax

Januari 20, 2026

Bank Aceh Kembali Raih Predikat WTP untuk Laporan Keuangan Tahun 2025

Januari 13, 2026

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Logistik dan Layanan Kesehatan bagi Korban Banjir Aceh

Januari 8, 2026

Waspada Phishing ‘CoreTax’, Bank Aceh Imbau Nasabah Lindungi Data Pribadi 

Desember 30, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.