Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

5 Peserta Lulus Calon Anggota KIP Aceh Timur Periode 2023 – 2028

REDAKSIBy REDAKSINovember 10, 20232 Mins Read
5 Peserta Lulus Calon Anggota KIP Aceh Timur Periode 2023 - 2028 November 10, 2023
Komisi l DPRK Aceh Timur umumkan 5 peserta lulus sebagai Anggota KIP Aceh Timur periode 2023-2028 (Foto: Ketua dan Anggota Komisi l DPRK Aceh Timur)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sejumlah 5 peserta dinyatakan lulus sebagai calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur untuk periode 2023 – 2028 mendatang.

Kelima nama-nama yang lulus dalam Uji Kepatutan dan Kelayakan sebagai calon Anggota KIP Aceh Timur diumumkan oleh Komisi l DPRK Aceh Timur dalam pengumuman bernomor 09/KOM-1/DPRK/2023.

Adapun 5 peserta yang lulus sebagai calon Anggota KIP Aceh Timur untuk periode 2023 – 2028 mendatang yakni, M Riza SSos, Sayed Reza Fachlevi SPd, Khalidin SHI, Marwan dan Yusri SE.

Baca Juga :  Ketua DPP NasDem Emmy Hafild Meninggal Dunia, Terkonfirmasi COVID-19

Selain 5 peserta yang lulus sebagai calon Anggota KIP Aceh Timur, Komisi l juga turut mengumumkan 5 peserta lainnya yang lulus sebagai cadangan yaitu, Muhammad Amin SPd, Azhar Amd Kep, Hardian SPd, M Hanafiah SPd dan Saifullah ST.

Ketua Komisi l DPRK Aceh Timur Azhari mengatakan, usai pihaknya melakukan fit and proper test pada Rabu, 8 November 2023 lalu, kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno Komisi I yang ditandatangi oleh semua anggota.

Baca Juga :  Pembangunan Kawasan Wisata Hutan Mangrove Langsa Diduga Langgar Aturan

“Setelah kita tetapkan dalam rapat pleno, hasil fit and proper test peserta yang lulus kemudian kami serahkan pada Ketua DPRK Aceh Timur,” kata Ketua Komisi l DPRK Aceh Timur, Jumat (10/11/2023).

5 Peserta Lulus Calon Anggota KIP Aceh Timur Periode 2023 - 2028 November 10, 2023

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri mengatakan, hasil pleno yang lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan selanjutnya akan dibawa dalam Badan musyawarah (Banmus) DPRK.

Baca Juga :  Bantah Tudingan YARA, Dirreskrimsus: Kasus Belum Dihentikan, Belum Ada SP3

“Berdasarkan hasil pleno Komisi l ini, selanjutnya akan kita bawa dalam Banmus kemudian diparipurnakan,” pungkas Fattah Fikr

Adapun kelima nama peserta yang lulus dalam Uji Kepatutan dan Kelayakan sebagai calon Anggota KIP Aceh Timur sebagaimana yang tercantum dalam pengumuman resmi dibawah ini;

5 Peserta Lulus Calon Anggota KIP Aceh Timur Periode 2023 - 2028 November 10, 2023

Editor: Redha

5 Peserta Lulus Anggota KIP Aceh Timur Lulus Periode 2023-2028
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Mei 13, 2026

YARA Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Hoaks

Mei 10, 2026

Mantan Sekda Aceh Timur T Syahril Kukuhkan Forum Komunikasi Peureulak 70

Mei 9, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.