Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

5 Peserta Lulus Calon Anggota KIP Aceh Timur Periode 2023 – 2028

REDAKSIBy REDAKSINovember 10, 20232 Mins Read
5 Peserta Lulus Calon Anggota KIP Aceh Timur Periode 2023 - 2028 November 10, 2023
Komisi l DPRK Aceh Timur umumkan 5 peserta lulus sebagai Anggota KIP Aceh Timur periode 2023-2028 (Foto: Ketua dan Anggota Komisi l DPRK Aceh Timur)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sejumlah 5 peserta dinyatakan lulus sebagai calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur untuk periode 2023 – 2028 mendatang.

Kelima nama-nama yang lulus dalam Uji Kepatutan dan Kelayakan sebagai calon Anggota KIP Aceh Timur diumumkan oleh Komisi l DPRK Aceh Timur dalam pengumuman bernomor 09/KOM-1/DPRK/2023.

Adapun 5 peserta yang lulus sebagai calon Anggota KIP Aceh Timur untuk periode 2023 – 2028 mendatang yakni, M Riza SSos, Sayed Reza Fachlevi SPd, Khalidin SHI, Marwan dan Yusri SE.

Baca Juga :  Warga Aceh Timur Ditemukan Tergantung di Atas Pohon

Selain 5 peserta yang lulus sebagai calon Anggota KIP Aceh Timur, Komisi l juga turut mengumumkan 5 peserta lainnya yang lulus sebagai cadangan yaitu, Muhammad Amin SPd, Azhar Amd Kep, Hardian SPd, M Hanafiah SPd dan Saifullah ST.

Ketua Komisi l DPRK Aceh Timur Azhari mengatakan, usai pihaknya melakukan fit and proper test pada Rabu, 8 November 2023 lalu, kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno Komisi I yang ditandatangi oleh semua anggota.

Baca Juga :  Plt Kadis Kominfo Aceh Timur: Masyarakat Jangan Terjebak dengan Berita Hoaks

“Setelah kita tetapkan dalam rapat pleno, hasil fit and proper test peserta yang lulus kemudian kami serahkan pada Ketua DPRK Aceh Timur,” kata Ketua Komisi l DPRK Aceh Timur, Jumat (10/11/2023).

5 Peserta Lulus Calon Anggota KIP Aceh Timur Periode 2023 - 2028 November 10, 2023

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri mengatakan, hasil pleno yang lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan selanjutnya akan dibawa dalam Badan musyawarah (Banmus) DPRK.

Baca Juga :  Pakai Knalpot Tak Sesuai Standar, 4 Unit Sempor Diamankan Polisi

“Berdasarkan hasil pleno Komisi l ini, selanjutnya akan kita bawa dalam Banmus kemudian diparipurnakan,” pungkas Fattah Fikr

Adapun kelima nama peserta yang lulus dalam Uji Kepatutan dan Kelayakan sebagai calon Anggota KIP Aceh Timur sebagaimana yang tercantum dalam pengumuman resmi dibawah ini;

5 Peserta Lulus Calon Anggota KIP Aceh Timur Periode 2023 - 2028 November 10, 2023

Editor: Redha

5 Peserta Lulus Anggota KIP Aceh Timur Lulus Periode 2023-2028
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Panglima Rusia: Dalang Dibalik Fitnah ke Bupati Aceh Timur Teridentifikasi

April 27, 2026

Doa Belasungkawa Awali Rakor DPD ASDEKSI Aceh

April 19, 2026

Hadiri Halal Bihalal IKAPA, Bupati Al-Farlaky: Warga Peureulak Tunjukan Bahwa Kita Kokoh 

April 16, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

Maret 24, 2026

Mualem Tegaskan Tak Ada Pergantian Ketua DPRA Hingga 2029

Maret 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.