Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

710 Orang Tewas Akibat Lakalantas di Aceh pada Tahun 2023

REDAKSIBy REDAKSIDesember 29, 20232 Mins Read
710 Orang Tewas Akibat Lakalantas di Aceh pada Tahun 2023 Desember 29, 2023
710 Orang tewas akibat lakalantas di Aceh pada tahun 2023 (Foto: Dirlantas Polda Aceh Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy/Humas Polda Aceh)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh mencatat, 710 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Aceh pada tahun 2023. Jumlah ini naik 5 persen dibandingkan dengan tahun lalu, sebanyak 677 orang.

“Total kasus yang kita tangani juga meningkat 9 persen. Tahun lalu sekitar 3.495 kasus, sekarang 3.528 kasus,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya Jumat, 29 Desember 2023.

Iqbal menyebutkan, di antara banyaknya kasus laka lantas, korban luka berat menurun sebanyak 246 jiwa atau berkurang 9 persen dibandingkan 2022 sebanyak 271 kasus. Sedangkan korban luka ringan 5.207 jiwa, tahun lalu 5.233.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Menang Gugatan Praperadilan Dalam Kasus Penipuan dan Penggelapan

Iqbal mengatakan total kerugian material akibat laka lantas sepanjang tahun ini mencapai Rp10,7 miliar. Jumlah ini meningkat sebesar Rp2,1 miliar dari tahun lalu sebesar Rp8,6 miliar.

“Untuk angka laka lantas tertinggi terjadi di Banda Aceh, yaitu 683 kasus. Kemudian disusul Bireuen sebanyak 483 kasus dan Aceh Timur 424 kasus serta Pidie sebanyak 211 kasus,” sebutnya.

Di samping itu, Iqbal menyebutkan korban laka lantas terbanyak dari kalangan pelajar sebanyak 1.663 kasus. Kemudian karyawan swasta 892 kasus, mahasiswa 745, petani 630 kasus, PNS 323 kasus, dan pedagang 97 kasus. Lalu, buruh 83 kasus, pengemudi 75 kasus, Polri 35 kasus, serta TNI 35 kasus.

Baca Juga :  Berhasil Tangkap DPO Kasus Pengancaman, Polres Sabang Banjir Pujian

“Korban yang dominan terlibat laka lantas pada usia 16-30 tahun sebanyak 2.198 jiwa,” tambahnya.

Kepatuhan pengendara lalu lintas di jalan yang masih cukup rendah menjadi faktor utama penyebab fatalitas kecelakaan di Aceh.

“Pengendara agar berhati-hati dalam perjalanan. Sebelumnya bepergian, agar dicek kendaraan. Kemudian gunakan helm saat mengendarai kendaraan roda dua, dan menerapkan etika saling menghargai antar sesama pengguna jalan, jangan melawan arus, jangan berbonceng tiga, dan patuhi rambu lalu lintas,” imbau Iqbal

Baca Juga :  Polisi Diserang Saat Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Ada yang Dicekik

Iqbal juga mengatakan, Polantas Polda aceh dan jajaran dengan bersinergi dengan stakeholder terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menurunkan angka fatalitas di jalan raya.

“Edukasi sejak dini, edukasi di kalangan pelajar, komunitas, dan masyarakat beserta imbauan, rekayasa lalu lintas terus menerus dilakukan juga penegakan hukum yang tegas bagi pelanggaran fatalitas tetap menjadi prioritas utama,” tutup Iqbal. (rn/rl)

 

Editor: Mahyud

2023 710 Tewas Aceh Lakalantas
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh Timur 

Maret 16, 2026

Senator Aceh bawa konflik lahan HGU di Aceh Timur ke BAP DPD RI

Maret 14, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Maret 9, 2026

25 Pejabat Eselon ll di Pemerintah Aceh Dilantik

Februari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop

Februari 13, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.