Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

KPK Diminta Sadap Telepon Semua Kepala ULP dan Pokja di Aceh

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 17, 20242 Mins Read
KPK Diminta Sadap Telepon Semua Kepala ULP dan Pokja di Aceh Januari 17, 2024
KPK Diminta Sadap Telepon Semua Kepala ULP dan Pokja di Aceh. (Foto: Koordinator GeRAK Aceh Askhalani)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan sadap semua nomor telepon Kepala ULP yang ada di Aceh. Permintaan itu disampaikan oleh Koordinator Gerakan Antikorupsi (Gerak) Aceh Askhalani, Rabu, 17 Januari 2024.

Menurut Askhalani, penyadapan juga harus dilakukan terhadap seluruh anggota kelompok kerja (Pokja) di unit pelelangan.

Bukan tanpa sebab, menurut Askhalani, GeRAK Aceh menerima sejumlah laporan terkait kongkalikong pejabat ULP, pokja untuk menentukan pemenang tender. Oleh sebab itu ia berharap KPK juga melakukan operasi tangkap tangan di Aceh untuk memberikan efek jera.

Baca Juga :  Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

“Dengan menyadap para pejabat itu, baik kepala ULP atau pokja, setidaknya gerak-gerik mereka menjadi lebih terbatas. KPK juga harus melihat betapa masifnya praktik korupsi di Aceh dan itu membutuhkan shock therapy,” sebut Koordinator GeRAK Askhalani.

Sambung Askhalani, banyak pejabat daerah yang mendudukkan sosok yang dapat mereka setir sebagai kepala unit layanan pengadaan dan dalam pokja di ULP.

Karena di tangan merekalah paket-paket pekerjaan di pemerintah dilelang. Di saat yang sama, kata Askhalani, terutama di provinsi dan kabupaten kota di Aceh, anggaran daerah masih menjadi satu-satunya sumber keuangan yang bisa digiring untuk kepentingan partai politik atau politikus untuk sebagai sumber dana pemilihan umum.

Baca Juga :  Bocah Korban Perahu Tenggelam Satu Keluarga Ditemukan Tak Bernyawa

Dengan peran sebagai penentu pemenang lelang pekerjaan milik pemerintah, Askalani mengatakan KPK perlu mengawasi seluruh kepala ULP agar tidak dimanfaatkan oleh kepala daerah, penjabat kepala daerah, dan poltikus di parlemen.

“Tidak hanya di Aceh. Pengawasan ini seharusnya dilakukan juga di seluruh daerah. Termasuk juga pokja-pokja kementerian yang ada di daerah. Jika tidak diawasi secara ketat, ULP dapat berubah menjadi akronim unit layanan penyamun,” kata Askhalani.

Baca Juga :  Empat Nama PAW Diverifikasi Bawaslu RI untuk Calon Panwaslih Aceh Timur Sisa Periode 2018-2023

Askhalani juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses tender dan pengadaan di daerah masing-masing.

Masyarakat diminta untuk mengadukan kecurangan yang mereka ketahui lewat sejumlah saluran yang dibuat KPK, seperti call center KPK 198, SMS 0858-8-575-575, WhatsApp 0811-959-575, email: pengaduan@kpk.go.id, KPK Whistleblower System (kws.kpk.go.id), dan PO Box 575 Jakarta 10120.

“Kami juga bakal melaporkan aduan masyarakat yang kami terima sepanjang tahun lalu ke KPK,” kata Askhalani,” pungkas Askhalani. (rn/red)

Aceh Kepala ULP KPK Diminta Sadap Telepon Pokja Sadap
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Camat Mahyuddin Lobi Kementrian Pertanian Minta Bangun Embung di Aceh Timur

Oktober 31, 2026

Brigjen Pol Latif Usman Dilantik Sebagai Wakapolda Aceh

Oktober 21, 2026

Merasa Iba, Camat Ranto Peureulak Hadiahkan Sepatu Baru untuk PNS

Oktober 16, 2026

Polda Aceh Kerahkan 1.820 Personel untuk Amankan Mudzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi

Oktober 9, 2026

Terpidana Korupsi Aset PT KAI di Aceh Timur Dibekuk di Binjai

Oktober 9, 2026

Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi, TNI-Polri dan Pemda Aceh Siapkan Pengamanan

Oktober 8, 2026

Kapolda Aceh Hadiri Sertijab Sejumlah PJU di Mabes Polri 

Oktober 3, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut 13 Nelayan Aceh Timur di Pendopo

September 20, 2026

Aceh Raih Peringkat 4 MTQ Tingkat Nasional

September 19, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.