RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Pajak Daerah, 6 ASN Aceh Barat Diperiksa

REDAKSIBy REDAKSIMaret 5, 20242 Mins Read
Kasus Dugaan Korupsi Pajak Daerah, 6 ASN Aceh Barat Diperiksa Maret 5, 2024
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH BARAT – Sedikitnya ada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri terkait dengan kasus dugaan korupsi pajak daerah.

Mereka diperiksa sejak Senin, 4 Maret hingga Selasa, 5 Maret 2024 atas dugaan tindak pidana korupsi insentif pemungutan pajak daerah, yang  mencapai hingga miliaran rupiah itu

“Enam ASN yang kita periksa ini semuanya pernah dan masih bertugas di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto pada Senin.

Baca Juga :  Polda Aceh Naikkan Status Kasus PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Menurut Siswanto, pemeriksaan enam ASN tersebut dilakukan setelah Kejari Aceh Barat meningkatkan perkara dugaan tindak pidana korupsi insentif pemungutan pajak tersebut ke tingkat penyidikan pada pekan lalu.

Tambahnya, penyidikan dilakukan setelah penyidik dari kejaksaan menemukan adanya bukti permulaan yang cukup terhadap indikasi kerugian keuangan negara, yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga :  Mantan KPA dan Rekanan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Jembatan Jetty Aceh Besar

“Indikasi dugaan tindak pidana korupsi tersebut, terjadi dalam kurun waktu tahun 2018 hingga 2022, terhadap pembayaran insentif pemungutan pajak daerah, yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”tandasnya.

Tak hanya itu, ia juga menyebutkan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut diduga melibatkan puluhan ASN dan pihak lainnya di BPKD Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga :  Picu Protes, Penembakan Warga Kulit Hitam Kembali Terjadi di AS

Dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan tersebut meliputi insentif pemungutan pajak daerah, di antaranya pungutan pajak penerangan jalan umum (PPJU) serta sejumlah pungutan retribusi dan pajak daerah lainnya.

“Masih banyak pihak yang akan kami periksa untuk dimintai keterangan, kami tetap fokus menuntaskan kasus ini hingga tuntas ke muka persidangan nantinya,” pungkasnya. []

11 Apotik di Peureulak dan Idi Rayeuk Diperiksa Aceh Barat ASN Diperiksa Pajak Daerah
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM di Aceh Timur Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan 

Mei 16, 2025

Lempar Bom Molotov ke Rumah Warga Lhokseumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Mei 16, 2025

Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

Mei 16, 2025

Identitas Pelaku Pembakaran Kendaraan di PT Atakana Aceh Timur Dikantongi Polisi

Mei 12, 2025

Polda Aceh Imbau Masyarakat Tak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam

Mei 11, 2025

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Mei 10, 2025

Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Mei 9, 2025

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo

Mei 8, 2025

Polda Aceh Naikkan Status Kasus PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Mei 5, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.