Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Terkait Pungli di Pantai Leuge Begini Tanggapan Keuchik.

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 5, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Terkait Pungli di Pantai Leuge Begini Tanggapan Keuchik. Januari 5, 2020
Foto: Aktivitas di jalan menuju lokasi objek wisata Pantai Leuge

rilisNET, Aceh Timur – Dugaan pungutan liar atau pungli yang terjadi di kawasan objek wisata Pantai Leuge Peureulak Aceh Timur menjadi kontroversi terhadap pengenjung.

Wisatawan diharuskan membayar Rp 20.000 rupiah untuk beberapa titik bagi pengguna roda dua dan Rp 30.000 rupiah bagi pengguna roda empat, juga di beberapa titik lainnya. dan lain dari pada membayar tarif parkir di pintu masuk sebesar Rp 10.000 sampai Rp 20.000 rupiah.

Baca Juga :  Terlibat Narkoba 80 Kg, 8 Warga Aceh Timur dan Langsa Divonis Seumur Hidup

Modus yang digunakan oknum pelaku pungli di kawasan jalan masuk pantai Leuge tersebut adalah dengan cara memanggil dan langsung meminta pada pengunjung yang hadir.

Pengunjung menilai kegiatan pungli ini menjadi kontrofersi terhadap wisatawan yang akan mengunjungi tempat wisata Pantai Leuge.

“Ini sangat memberatkan wisatawan yang datang kemari, sangat disayangkan padahal sangat ramai yang ingin datang melihat destinasi keindahan pantai Leuge ini tetapi dikarenakan banyaknya pungli yang beredar di sini sehingga membuat malasnya wisatawan yang ingin masuk ke mari,” ungkap salah seorang pengunjung kepada media ini, Minggu (5/1).

Baca Juga :  Update Data COVID-19, di Aceh Timur Empat Orang Meninggal Dunia

Keuchik Desa Leuge Bustamam yang di dampingi oleh Mirwan Adam selaku ketua pemuda setempat membenarkan adanya pungli di wilayah wisata pantai leuge tersebut, “aksi itu dilakukan oleh beberapa oknum pemuda yang tidak bertanggung jawab,” kata Mirwan.

Sementara itu Keuchik Leuge juga mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melakukan pembinanan dan menerbitkan Qanun Gampong supaya ada kekuatan hukum dalam mengelola wisata Pantai Leuge.

Baca Juga :  Tabrakan Honda Civic dan Yamaha R15 Satu Orang Kritis di Aceh Timur

“Dalam waktu dekat akan menerbitkan qanun gampong agar ada kekuatan hukum dalam pemgelolaan objek wisata Pantai Leuge,” kata Bustamam.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

September 9, 2026

HARDIKDA di Ranto Peureulak Meriah, Bupati Al-Farlaky Ajak Guru Tanam 10.000 Pohon

September 2, 2026

Mobil Pengangkut Sembako Pasar Murah Diserbu Warga di Ranto Peureulak

Agustus 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Aceh Timur Raih Penghargaan Predikat AA Indeks Reformasi Hukum

Agustus 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Serahkan 20 Mobil Truck untuk Koperasi Desa Merah Putih

Agustus 14, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.