Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

Panwaslih Aceh Timur Gelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 7, 20242 Mins Read
Panwaslih Aceh Timur Gelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilu  Februari 7, 2024
Panwaslih Aceh Timur menggelar pelatihan bagi saksi peserta Pemilu tahun 2024. Rabu (7/2/2024)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Panwaslih Aceh Timur menggelar pelatihan bagi saksi peserta Pemilu tahun 2024 di hotel Royal, Idi Rayeuk, Rabu (7/2/2024).

Ketua Panwaslih Aceh Timur Muhammad Ali mengatakan, Pelatihan untuk saksi peserta Pemilu dan Pemantau Pemilu Tahun 2024 diselenggarakan dengan berbagai antisipasi, dan metode sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Pelatihan saksi peserta pemilu adalah amanah dari Pasal 351 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi tanggung jawab Bawaslu, dalam konteks ini pelatihan saksi dilakukan dengan sudut pandang pengawasan pemilu,” kata Muhammad Ali, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga :  Laporan Pansus DPRK Terhadap LPJ Pelaksanaan APBK Aceh Timur Berjalan Lancar

Pelatihan saksi ini sambung Ali, memiliki peranan yang sangat strategis dalam menjamin integritas dan transparansi proses pemilu di tingkat lokal kita, sebagai peserta.

“Ini memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kelancaran pelaksanaan pemilu dan memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan benar,” terangnya.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Timur yang diwakili Kepala Kesbangpol Iskandar mengatakan, pelatihan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses demokrasi dalam pemilu mendatang.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

“Sehingga saksi Pemilu dapat melaksanakan tugasnya dengan baik saat proses pemungutan suara di TPS,” kata Iskandar.

Menutnya, partisipasi sebagai saksi memiliki peran krusial dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilu. Ia yakin melalui pelatihan ini pengetahuan dan keterampilan para saksi akan dipercaya, memungkinkan untuk melaksanakan tugas sebagai saksi dengan baik.

Baca Juga :  Ratusan Miliar Aset Aceh Timur Telah Dihibah  Tanpa Kompensasi

“Marilah kita jadikan acara ini sebagai momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan dan tanggungjawab kita dalam menjaga ketertiban dan keadilan selama pelaksanaan pemilu,” pungkasnya. (rn/red)

Editor: Mahyud

Panwaslih Pelatihan Saksi Pemilu Saksi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Hadiri Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

Oktober 26, 2026

Terpidana Korupsi Aset PT KAI di Aceh Timur Dibekuk di Binjai

Oktober 9, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut 13 Nelayan Aceh Timur di Pendopo

September 20, 2026

Aceh Raih Peringkat 4 MTQ Tingkat Nasional

September 19, 2026

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Upacara HUT RI ke-81 di Ranto Peureulak Berlangsung Meriah

Agustus 17, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.