Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

4 Tahun Dirawat di RS Sardjito, Bocah Kembar Siam asal Aceh Dibolehkan Pulang

REDAKSIBy REDAKSIDesember 4, 20193 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
4 Tahun Dirawat di RS Sardjito, Bocah Kembar Siam asal Aceh Dibolehkan Pulang Desember 4, 2019
Foto: Ilustrasi/detik

rilisNET, Jakarta – Anal kembar siam dempet kepala asal Aceh Tenggara, Aceh, Fitri Sakinah dan Fitri Rahmawati, diperbolehkan pulang setelah empat tahun dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Yogyakarta. Balita ini tidak dapat dipisahkan karena otak keduanya menyatu hampir 70 persen.

Pemulangan anak kembar siam bersama kedua orang tuanya ini didampingi tim dokter ahli RSUP Dr Sardjito. Proses penyerahan kedua balita itu kepada pihak Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dilakukan di pendapa Wakil Bupati Agara, Kuta Cane, Rabu (4/12/2019).

Kedua balita asal Desa Mahasingkil, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara, ini tampak ceria saat bermain dengan dikelilingi sejumlah orang. Keduanya berdiri dengan kondisi kepala dempet.

Baca Juga :  KKP RI Pastikan Alat Penangkap Ikan Nelayan Harus Sesuai Ketentuan

Setelah tiba di kampung halamannya, buah hati pasangan Syahbandi Putra dan Siti Hadijah ini akan dirawat oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sahudin.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh Isnandar mengatakan pemerintah Aceh akan memberikan sejumlah bantuan untuk balita kembar siam tersebut dan keluarganya selama satu bulan ini.

“Kami pihak pemerintah Aceh menanggung biaya hidup selama sebulan untuk kemsi (kembar siam) dan keluarganya. Selain itu, kami menyediakan sandang pangan untuk kebutuhan hari-harinya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah menyediakan rumah layak huni untuk kemsi dan keluarga,” kata Isnandar dalam keterangan yang diterima detikcom, Rabu (4/12/2019).

Sementara itu, Ketua tim dokter ahli RSUP Dr Sardjito, dr Rahmat Andi Hertanto, mengatakan pihak rumah sakit telah merawat Fitri selama empat tahun lebih. Keduanya diperbolehkan pulang untuk diasuh di kampungnya.

Baca Juga :  Aceh Pernah Ajukan Vassal ke Turky Utsmaniyah tapi Ditolak

Menurut Rahmat, selama dirawat, kondisi kesehatan dan inteligensi kedua bocah itu cukup baik. Namun pihaknya tidak dapat melakukan operasi pemisahan karena berisiko tinggi mengorbankan salah satu dari keduanya.

“Kondisinya tidak mungkin dipisahkan. Jadi, kalau dipisahkan, bisa dua-duanya tidak bisa diselamatkan. Sebab, otak keduanya menyatu hampir 70 persen,” kata dokter spesialis saraf itu.

“Kemudian, beberapa organ vital dari masing-masing anak ini tergantung satu sama lain. Tim dokter ahli yang level tinggi di dunia ini juga sudah memutuskan bahwa kedua anak ini tidak bisa dipisahkan,” jelas Rahmat.

Selama perawatan empat tahun terakhir ini, kata Rahmat, pihaknya juga telah melakukan lima kali operasi dalam rangka pengoptimalan fungsi otak dan organ vital si kembar.

Baca Juga :  Sekda Aceh Timur Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Seperti diketahui, bayi kembar siam Fitri sempat dirawat di ruang NICU Rumah Sakit Umum Banda Aceh selama sebulan pada 2015. Keduanya kemudian dibawa ke RSUP Yogyakarta untuk menjalani operasi.

Di Indonesia baru satu bayi kembar dempet kepala yang bisa dipisahkan pada 1987 setelah dioperasi selama 13 jam. Proses pemisahan yang dipimpin Prof Dr RM Padmosantjojo dengan total 96 dokter itu berlangsung di RS Cipto Mangunkusomo, Jakarta.

Saat itu, bayi bernama Pristian Yuliana dan Pristian Yuliani masih berusia sekitar 2 bulan. Operasi pemisahan bayi ini berhasil dilakukan karena keduanya selamat.



Sumber: detiknews
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Layanan RSUD Langsa Berangsur Beroperasi Kembali

Desember 11, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.