Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Pemulihan Ekonomi Nasional di Aceh Timur, TIMPORA Gelar Rakor Sinergitas

REDAKSIBy REDAKSIMaret 21, 20222 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Pemulihan Ekonomi Nasional di Aceh Timur, TIMPORA Gelar Rakor Sinergitas Maret 21, 2022

RILIS.NET, Aceh Timur – Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Langsa menggelar Rapat Koordinasi TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) Kabupaten Aceh Timur, yang berlangsung di aula Royal Hotel Idi, Senin (21/3/2022).

Rapat Timpora ini mengambil Tema “Kebijakan Dan Isu Keimigrasian Pada Masa Penanganan Penyebaran Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional”.
Kepala Imigrasi Kelas II TPI Kota Langsa Darori, SH, MH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua Timpora yang telah menghadiri rakor hari ini dan telah meluangkan waktu.
“Bahwa Tim PORA yang kita bentuk dan keberadaan kita disini pada saat ini merupakan salah satu tujuan dibentuknya Tim PORA itu sendiri,” kata Darori.
Namun sambungnya, hal ini bukanlah satu-satunya tujuan pembentukan Tim PORA, karena dibentuknya Tim PORA adalah untuk menjadi wadah atau mediasi dalam rangka pengumpulan informasi tukar menukar informasi dan mencarikan solusi atas permasalahan yang muncul dari keberadaan Orang Asing di wilayah Kab. Aceh Timur.
Sehingga dengan adanya Tim PORA ini benar-benar bisa berkontribusi dalam rangka menjaga kondusifnya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Darori mengatakan bahwa, Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Langsa tidak dapat bekerja secara sendirian dalam melakukan tugas untuk menjaga dan memastikan hanya orang asing yang bermanfaat dan tidak merugikan untuk berada dan melakukan kegiatan di Indonesia,” demikian ucapnya.
Sementara itu, Syahrizal Fauzi S.STP, M.AP Asisten I Setdakab Aceh Timur dalam sambutannya mengatakan bahwa, dalam Rapat Tim PORA ini sangat diperlukan kerjasama yang solid antara pemerintahan di tingkat daerah dalam bentuk formal atau non formal untuk mewujudkan pengawasan OA yang efektif di Aceh Timur.
“Bersama-sama berkomitmen untuk bersinergi dan membantu penegakkan hukum terhadap orang asing sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagaimana kewenangan yang terdapat pada peraturan masing-masing instansi terkait,” pungkas Syahrizal (rn/aqb)
Baca Juga :  Pemkab Aceh Timur Gelar Forum Perangkat Daerah untuk RKPK Tahun 2025
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Tunai Janji, Resmikan Jembatan Peureulak dan Aspal Jalan Dua Jalur

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Pinding Blang Kejren

Januari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu 

Januari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Mendagri Kunjungi Desa Sahraja di Pedalaman Aceh Timur 

Januari 22, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Pantau Perekaman Adminduk Warga Terdampak Bencana di Ranto Peureulak

Januari 14, 2026

Bupati Al-Farlaky Kirim Logistik untuk Korban Banjir Susulan di Aceh Timur 

Januari 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajah Jalur Sungai Temui Warga di Pedalaman Simpang Jernih 

Januari 5, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.