Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kriminal

Dua Anggota Geng Caster Dibekuk Polisi di Lhokseumawe

REDAKSIBy REDAKSIMaret 16, 20241 Min Read
Dua Anggota Geng Caster Dibekuk Polisi di Lhokseumawe Maret 16, 2024
Dua anggota geng Caster Dibekuk polisi di Lhokseumawe (Foto: dok polisi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti menangkap dua anggota Geng Caster, kedua remaja yang diamankan ini berinisial HS dan AJ. Dari dua remaja tersebut polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar bendera geng Casper.

Kapolres Lhokseumawe melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal mengatakan dua remaja tersebut ditangkap pada Sabtu, 16 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, atas kasus penganiayaan.

Baca Juga :  Aipda Rosita Rahayu, Sosok Polwan dalam Misi Perdamaian RI dan GAM 

Ia menambahkan, HS diamankan di Gampong Blang Peria, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, dan AJ diamankan di Gampong Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Pihak kepolisian, kata Arizal, tengah memburu satu tersangka lainnya yakni Z. “Tersangka Z ini membawa pedang dan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam yang nomor polisi belum diketahui,” terang Arizal.

Baca Juga :  Polisi Fasilitasi Kebutuhan Rizieq Selama Pemeriksaan Berlangsung

“Tiga tersangka tersebut menganiaya salah seorang remaja dan korban mengalami luka di bagian dagu serta bahu. Korban sudah mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit di Lhokseumawe,” tambahnya.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 c Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan terhadap anak dengan ancaman pidana penjara 3 tahun 6 bulan. (*)

Baca Juga :  Pj Wali Kota Langsa Diminta Benahi Pejabat Rangkap Jabatan
Dua Anggota Geng Caster Geng Caster Lhokseumawe Polisi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Panglima Rusia: Dalang Dibalik Fitnah ke Bupati Aceh Timur Teridentifikasi

April 27, 2026

Doa Belasungkawa Awali Rakor DPD ASDEKSI Aceh

April 19, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Hadiri Halal Bihalal IKAPA, Bupati Al-Farlaky: Warga Peureulak Tunjukan Bahwa Kita Kokoh 

April 16, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.