Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Pakai Knalpot Tak Sesuai Standar, 4 Unit Sempor Diamankan Polisi

REDAKSIBy REDAKSIMaret 19, 20241 Min Read
Pakai Knalpot Tak Sesuai Standar, 4 Unit Sempor Diamankan Polisi Maret 19, 2024
Pakai knalpot tak sesuai standar, empat Sepmor Diamankan polisi (Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Polsek Pantee Bidari Polres Aceh Timur mengamankan empat unit sepeda motor (sepmor) yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar di ruas Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Matang Pudeng, Selasa, (19/03/2024) malam.

“Kita amankan empat unit sepeda motor (sepmor) yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan ketentuan, dimana pengendaranya anak di bawah umur dan sebagian sepmor tanpa Nomor Polisi,” kata Kapolsek Pantee Bidari Iptu Munawir HRD.,S.K.M. yang memimpin langsung kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Hadiri Musda JMSI Aceh, Sekda Aceh Minta Media Beri Kritikan Konstruktif

Dikatakan, pihaknya rutin melakukan patroli setiap harinya, baik pada pagi, siang, malam, hingga dinihari di bulan Suci Ramadhan.

“Kita menginginkan di bulan Suci Ramadhan 1445 H ini, terutama di wilayah hukum Polsek Pantee Bidari tidak ada lagi suara knalpot bising dan aksi kejahatan di jalan raya,” ungkap Munawir.

Menurutnya, empat unit sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Pantee Bidari. Nantinya pemilik kendaraan saat ingin mengambil sepeda motor harus memasang knalpot serta kelengkapan kendaraan sesuai spesifikasi teknisnya dan membawa surat surat bukti kepemilikan kendaraan.

Baca Juga :  WALHI Aceh Desak Pemerintah Bekukan Izin PT Medco E&P Malaka

“Kami imbau kepada masyarakat, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan, selain menyalahi peraturan, hal itu juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya saat menunaikan ibadah puasa.” ungkap Munawir. (*)

4 Unit Sepmor Diamankan Knalpot Tak Sesuai Standar
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Mantan Gubernur Aceh, Bapak Pembangunan Abu Doto Tutup Usia

Juni 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.