Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Terlibat Transaksi Narkoba, Nelayan Langsa Diringkus Polisi

REDAKSIBy REDAKSIJuni 9, 20231 Min Read
Terlibat Transaksi Narkoba, Nelayan Langsa Diringkus Polisi Juni 9, 2023
Tersangka dan barang bukti yang turut diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa dari seorang nelayan asal Langsa Timur (Foto: humas Polres Langsa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Seorang nelayan asal Langsa Timur, Kota Langsa IA (26) diringkus oleh polisi karena terlibat transaksi narkoba jenis sabu, Jumat (9/6/2023).

Berdasarkan keterangan Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH, melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra SH menuturkan, kelakuan tersangka dianggap telah meresahkan masyarakat.

Pelaku diamankan pada Kamis sore, kemarin. Saat diamankan tersangka sedang berada di lokasi tambak di Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur.

Baca Juga :  Polda Aceh Musnahkan 112 Kilogram Narkoba Jenis Sabu, Dihadiri Asisten I Sekda Aceh

“Tersangka diamankan tepatnya di areal tambak, kita amankan pelaku yang sering kali transaksi jual beli sabu,” sebut Shandy Saputra, Jumat (9/6/2023).

Menurut Kapolsek, pelaku ini susah meresahkan masyarakat setempat, sehingga kita mendapatkan informasi, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Tidak lama dalam penyelidikan kita dan pelaku beserta barang bukti kita amankan,” tambahnya.

Baca Juga :  Diduga Nyabu, Oknum Anggota DPRK Bener Meriah dan 3 Temannya Ditangkap

Selain meringkus pelaku, polisi juga turut mengamankan Barang-bukti berupa 4 paket sabu dengan berat keseluruhan 4,04 gram, 1 buah gunting, 1 timbangan digital, serta 1 unit Handphone merk Vivo warna biru dan 1 buah tas sandang berwarna biru.

“Untuk saat ini pelaku dan BB telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih Lanjut” tutup Kasat. (rn/rd)

Baca Juga :  Mahasiswa dan Ormas Akan Gelar Demo Jilid ll dengan Massa Besar di Aceh Timur

 

Editor: Redha 

Diringkus Polisi Narkoba Nelayan Langsa Transaksi Narkoba
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.