Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Peristiwa

Diduga Dianiaya Oknum TNI, GeMPAR Minta Pangdam IM Usut Tuntas Kasus Kematian Warga Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIMei 22, 20242 Mins Read
Diduga Dianiaya Oknum TNI, GeMPAR Minta Pangdam IM Usut Tuntas Kasus Kematian Warga Aceh Timur Mei 22, 2024
Ketua GeMPAR Auzir Fahlevi SH (dok. pribadi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Ketua Gerakan Masyarakat Partisipatif (GeMPAR) Aceh Auzir Fahlevi SH meminta kepada Pangdam IM Mayjend TNI Niko Fahrizal memerintahkan jajaran personil Denpom IM untuk mengusut tuntas kematian warga Aceh Timur yang diduga meninggal akibat dianiaya oleh oknum TNI dari Batalyon 111 KB.

Menurut Auzir, selaku pemegang komando TNI di Aceh, Pangdam IM harus bersikap tegas dan memastikan proses hukum berjalan secara semestinya. Siapapun oknum pelakunya harus dibawa ke pengadilan karena telah mencederai citra dan reputasi TNI sebagai salah satu abdi negara dan pelindung masyarakat.

Baca Juga :  Simpan 1.530 Liter Solar Bersubsidi Tanpa Izin, Warga Langsa Diringkus Polisi

“Kami secara tegas meminta Pangdam IM bersama komandan kewilayahan teritorial TNI lainnya pro aktif dan tidak menunggu viral ditengah – tengah publik baru kemudian direspon,” kata Auzir Fahlevi, Rabu (22/5/2024).

Ia menambahkan, segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat ditolerir apapun alasannya, apalagi jika dikaitkan dengan adanya dugaan kejahatan narkotika yang dialamatkan kepada warga sipil yang meninggal akibat kekerasaan oknum TNI tersebut.

Baca Juga :  Diduga Agen Chip Higgs Domino, Seorang Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

“Perlu diingatkan oleh komandan diatasnya kepada jajaran dibawahnya bahwa prajurit TNI dilevel manapun tidak sembarangan mengambil tindakan hukum diluar ranah kewenangannya. Perlu sinergisitas dan langkah koordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengungkap kasus-kasus pelanggaran pidana, termasuk soal kejahatan narkotika. Ini perlu kami ingatkan supaya prajurit TNI bekerja sesuai tupoksinya berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, sapta marga serta sumpah prajurit,” ujarnya.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Aceh Ikut Workshop Perisai Siber

Karena itu sambung Auzir, pihaknya menekankan adanya pengungkapan dan proses penegakan hukum terhadap oknum TNI, yang telah mencoreng nama baik TNI khususnya di Aceh.

“Kami meyakini bahwa Pangdam IM Mayjend TNI Niko Fahrizal adalah sosok yang tegas dan tidak akan mentolerir tindakan-tindakan pelanggaran norma dan hukum dikalangan anggotanya,” pungkasi Auzir Fahlevi. (rn/red)

 

Editor: Redha

Aceh Timur Dugaan Penganiayaan Oknum TNI Pangdam IM Usut warga
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Brigjen Pol Latif Usman Dilantik Sebagai Wakapolda Aceh

Oktober 21, 2026

Polda Aceh Kerahkan 1.820 Personel untuk Amankan Mudzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi

Oktober 9, 2026

Terpidana Korupsi Aset PT KAI di Aceh Timur Dibekuk di Binjai

Oktober 9, 2026

Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi, TNI-Polri dan Pemda Aceh Siapkan Pengamanan

Oktober 8, 2026

Kapolda Aceh Hadiri Sertijab Sejumlah PJU di Mabes Polri 

Oktober 3, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Agustus 13, 2026

96 Unit Kios di Aceh Tengah Ludes Terbakar

Agustus 9, 2026

Akibat Angin Kencang Sejumlah Pohon Tumbang di Aceh Selatan

Agustus 7, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.