Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Mengaku Akan Tindak Tegas Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal

REDAKSIBy REDAKSIMaret 14, 20222 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kapolres Aceh Timur Mengaku Akan Tindak Tegas Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal Maret 14, 2022
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK saat meninjau lokasi Sumur Minyak di Desa Mata Ie, Ranto Peureulak (Foto: Humas Polres Aceh Timur)
RILIS.NET, Aceh Timur – Kebakaran sumur minyak illegal di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur pada Jumat (11/3/2022) lalu, menjadi perhatian serius dari Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK.
Akibat dari peristiwa tersebut satu korban jiwa meninggal dunia dan dua korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dalam kasus pengeboran minyak ilegal (ilegal drilling) ini. Sudah menjadi komitmen pihaknya untuk menindak tegas para pelaku.
“Intinya, dari kami tidak akan main-main dengan pelaku illegal drilling, semua akan kita tindak tegas,” ujar Kapolres saat meninjau lokasi kejadian, Senin (14/3/2022).
Kapolres yang didampingi Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib SH dan Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Agus AlFauzi SIP MIPol mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku (pemilik lahan dan penyandang dana) yang melakukan pengeboran minyak illegal ini.
“Satreskrim sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga penyelidikan terhadap pemilik lahan dan penyandang dana,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menyebutkan Tim Teknisi, Kimia, Radio Aktif (KBR) Gegana Sat Brimob Polda Aceh pada hari Minggu, (13/3/2022) kemarin juga telah mengambil sampel berupa air, minyak dan gas yang berada di seputaran sumur minyak tradisional yang terbakar.
Itu dilakukan bertujuan untuk mengecek apakah adanya pencemaran lingkungan akibat imbas dari kebakaran sumur minyak tradisional tersebut.
“Hasil pengecekan dari Gegana Sat Brimob Polda Aceh menyebutkan bahwa kawasan tersebut masuk dalam kategori berbahaya,” sebut Kapolres.
Untuk itu masyarakat dan warga sekitar dihimbau agar menggunakan masker serta tidak menyalakan api atau merokok.
“Hal ini sudah ditindaklanjuti oleh Muspika Kecamatan Ranto Peureulak dengan memasang spanduk himbauan di seputar lokasi kejadian.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK. (rn/red)
Baca Juga :  Gudang PKK Terbakar di Peureulak, Sejumlah Peralatan Desa Ludes Dilalap Api
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik T Reza Rizki Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

Juli 15, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.