Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Mengaku Akan Tindak Tegas Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal

REDAKSIBy REDAKSIMaret 14, 20222 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kapolres Aceh Timur Mengaku Akan Tindak Tegas Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal Maret 14, 2022
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK saat meninjau lokasi Sumur Minyak di Desa Mata Ie, Ranto Peureulak (Foto: Humas Polres Aceh Timur)
RILIS.NET, Aceh Timur – Kebakaran sumur minyak illegal di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur pada Jumat (11/3/2022) lalu, menjadi perhatian serius dari Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK.
Akibat dari peristiwa tersebut satu korban jiwa meninggal dunia dan dua korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dalam kasus pengeboran minyak ilegal (ilegal drilling) ini. Sudah menjadi komitmen pihaknya untuk menindak tegas para pelaku.
“Intinya, dari kami tidak akan main-main dengan pelaku illegal drilling, semua akan kita tindak tegas,” ujar Kapolres saat meninjau lokasi kejadian, Senin (14/3/2022).
Kapolres yang didampingi Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib SH dan Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Agus AlFauzi SIP MIPol mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku (pemilik lahan dan penyandang dana) yang melakukan pengeboran minyak illegal ini.
“Satreskrim sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga penyelidikan terhadap pemilik lahan dan penyandang dana,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menyebutkan Tim Teknisi, Kimia, Radio Aktif (KBR) Gegana Sat Brimob Polda Aceh pada hari Minggu, (13/3/2022) kemarin juga telah mengambil sampel berupa air, minyak dan gas yang berada di seputaran sumur minyak tradisional yang terbakar.
Itu dilakukan bertujuan untuk mengecek apakah adanya pencemaran lingkungan akibat imbas dari kebakaran sumur minyak tradisional tersebut.
“Hasil pengecekan dari Gegana Sat Brimob Polda Aceh menyebutkan bahwa kawasan tersebut masuk dalam kategori berbahaya,” sebut Kapolres.
Untuk itu masyarakat dan warga sekitar dihimbau agar menggunakan masker serta tidak menyalakan api atau merokok.
“Hal ini sudah ditindaklanjuti oleh Muspika Kecamatan Ranto Peureulak dengan memasang spanduk himbauan di seputar lokasi kejadian.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK. (rn/red)
Baca Juga :  Tiga Pilar Aceh Timur Gelar Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bunda PAUD Aceh Timur Turut Menghadiri Upacara Hardiknas  

Mei 4, 2026

Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

Mei 2, 2026

Ketua Tim Pembina Posyandu Aceh Timur Hadiri Kegiatan Posyandu Nasional di Aceh Utara

April 29, 2026

Panglima Rusia: Dalang Dibalik Fitnah ke Bupati Aceh Timur Teridentifikasi

April 27, 2026

Doa Belasungkawa Awali Rakor DPD ASDEKSI Aceh

April 19, 2026

Hadiri Halal Bihalal IKAPA, Bupati Al-Farlaky: Warga Peureulak Tunjukan Bahwa Kita Kokoh 

April 16, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Sambut Pendemo, Bupati Al-Farlaky Jawab Lugas dan Tegas Tuntutan Massa

April 2, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.