Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Polisi Selidiki Insiden Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIMaret 12, 20223 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Polisi Selidiki Insiden Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Maret 12, 2022
Garis Polisi dipasang di lokasi kebakaran
(Foto: For RILIS.NET)

RILIS.NET, Aceh Timur – Pihak Kepolisian Resort Aceh Timur masih menyelidiki insiden terbakarnya sumur minyak yang dikelola secara tradisional oleh masyarakat di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur yang terjadi pada Jumat, (11/3/2022) malam.

Akibat kejadian ini, satu orang dilaporkan telah meninggal dunia atas nama Safrizal (29), warga Desa Blang Barom, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.
Sedangkan dua korban lainnya yang mengalaminya luka serius masing-masing Junaidi (37) warga Desa Blang Barom, Kecamatan Ranto Peureulak, serta Baihaqi (36) warga asal Kecamatan Idi Timur, Aceh Timur ikut dirujuk ke Banda Aceh.
Baca juga: Satu Orang Korban Kebakaran Sumur Minyak Meninggal Dunia saat Dirujuk ke Banda Aceh
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK membenarkan adanya kejadian itu, dan saat itu juga Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro SH bersama anggotanya langsung menuju lokasi untuk mengamankan dan membantu mengevakuasi korban ke Puskesmas Ranto Peureulak.
“Akibat dari adanya kejadian tersebut tiga masyarakat (pekerja sumur) mengalami luka bakar. Setelah dilakukan penanganan medis di UPTD Puskesmas Ranto Peureulak, ketiga korban dirujuk ke RSUD Sultan Abdul Azis Syah (SAAS) Peureulak guna penanganan dan perawatan lebih lanjut,” sebut Kapolres Aceh Timur dalam rilis yang diterima media ini pada Sabtu, (12/3/2022).
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, semburan gas bercampur minyak mengakibatkan tanah dan alur di sekitar lokasi kejadian digenangi tumpahan minyak, hal ini menjadi perhatian serius Kapolsek Ranto Peureulak bersama anggotanya.
Baca juga: Warga Mengeluh, Hampir Sebulan Air PDAM Tirta Peusada di Peureulak Tak Mengalir
Dan menghimbau kepada masyarakat untuk menjauh dari sumber api untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tandasnya.
Pemadaman api dilakukan bersama sama oleh personel Polsek Ranto Peureulak, Koramil 14/RTP dengan menggunakan empat unit mobil pemadam kebakaran, dan satu unit mobil tangki air.
“Dengan dibantu oleh warga, alhasil sekira pukul 02.45 WIB api berhasil dipadamkan,” jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.
Setelah api padam, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur yang dipimpin oleh Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK, melakukan pengamanan dan olah TKP, serta pengambilan keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Secara tegas Kapolres menyatakan, kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali dan harus dilakukan penyelidikan secara mendalam.
Baca juga: Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Aceh Timur, Tiga Orang Dilaporkan jadi Korban
“Karena ini adalah sumur pengeboran illegal yang tidak mengacu kaidah standar pengeboran migas, maka integritas sumurnya tidak bisa diandalkan. Dengan peristiwa ini, mari kita berpikir dua kali untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang illegal dan beresiko tinggi.” Tegas Mahmun Hari Sandy Sinurat.
Saat ini kondisi sumur yang terbakar dan area di sekitarnya telah aman dan terkendali. Namun demikian pengamanan terus dilakukan oleh petugas dari Polres Aceh Timur bersama Polsek Ranto Peureulak dan Koramil/14 Ranto Peureulak. (rn/red)

Baca Juga :  YIDH Siap Berinvestasi di Aceh Timur
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Maret 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Terkait Undangan Wabup, Kabag Prokopim: Bukber Agenda Pemkab Aceh Timur 

Maret 15, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan THR, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Anggaran 44 Miliar

Maret 11, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Pejabat Eselon II Hingga Camat Tunjukkan Prestasi Kerja

Maret 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Huntara dan Santuni Anak Yatim di Banda Alam

Maret 9, 2026

Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Maret 4, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.