Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Aceh Timur Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

REDAKSIBy REDAKSINovember 20, 20242 Mins Read
Aceh Timur Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik November 20, 2024
Pj Bupati Aceh Timur yang diwakili oleh Sekda Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi menerima penghargaan keterbukaan informasi publik. (Foto: dok Diskominfo Aceh Timur/rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur meraih penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Aceh (KIA).

Penghargaan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si selasa malam di anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa, 19 November 2024.

Ajang malam anugerah yang dihelat oleh Komisi Informasi Aceh merupakan ajang penghargaan bagi badan publik yang menunjukkan komitmen tinggi dalam keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Kabupaten Aceh Timur sendiri berhasil menoreh predikat cukup informatif. Hasil ini tertuang dalam surat keputusan Komisi Informasi Aceh bernomor : 02/ SK-KIA/VIII/ 2024 tentang hasil evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik tahun 2024.

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Terobos Lumpur Antar Logistik ke Peunaron dan Lokop

Sekretaris Daerah kabupaten Aceh Timur Mahyuddin mengaku bangga atas capaian pemerintah kabupaten Aceh Timur dalam keterbukaan informasi kepada publik. Penghargaan ini membuktikan pelayanan bidang informasi di kabupaten pantai Timur Aceh ini telah terlaksana dengan baik.

Namun menurutnya, Penghargaan ini bukanlah akhir, tapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Ia bersama jajarannya dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan terus berupaya mematuhi undang- undang berlaku dalam hal memastikan semua informasi disajikan ke publik dengan jujur dan terbuka.

Baca Juga :  ODP di Aceh Timur 59 Orang, Berikut Lokasi Karantina Yang Ditunjuk Bupati

“Kami berkomitmen untuk terus mempublikasikan semua informasi yang relevan, sebagai bagian dari amanah yang harus kami pegang. Penghargaan ini juga sebuah semangat untuk kinerja kami dalam memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat,” imbuh Mahyuddin, seraya mengakui pihaknya akan bekerja lebih maksimal lagi menuju predikat kategori kabupaten yang informatif pada tahun berikutnya.

Baca Juga :  Waduk Alue Nibong, Objek Wisata Peninggalan Belanda Mulai Berseri di Aceh Timur

Sementara itu Penilaian informasi publik merupakan agenda tahunan. Tahun 2024 Komisi Informasi Aceh melakukan monitoring terhadap lembaga publik yang ada di Aceh guna memberikan penilaian atas kerja keterbukaan informasi publik dari setiap instansi.

Monitoring itu telah dilakukan sejak bulan Mei 2024 dengan melibatkan 5 tenaga ahli dari bidang komunikasi, pers dan berbagai unsur lainnya. (*)

Aceh Timur Keterbukaan informasi Publik Penghargaan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik T Reza Rizki Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

Juli 15, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.