Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur Perjuangkan Non ASN Agar Dapat Ikut PPPK

REDAKSIBy REDAKSIDesember 11, 20242 Mins Read
Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur Perjuangkan Non ASN Agar Dapat Ikut PPPK Desember 11, 2024
Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur Perjuangkan Non ASN ke MenPAN-RB Agar Dapat Ikut PPPK. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur Fattah Fikri didampingi Plt Kadinkes Aceh Timur dr Zulfikry, dan Sekretaris BKPSDM Aceh Timur Razali memperjuangkan nasib sejumlah tenaga honorer dan bakti (non ASN) di Aceh Timur agar dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada kunjungan Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur dan rombongan ini menemui perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), di Jakarta, yang disambut oleh Isti, pada Rabu (11/12/2024).

Baca Juga :  Rocky Dukung Suaka Rhino Sumatera

Fattah Fikri mengatakan, kunjungan ke Kemenpan RB tersebut menyampaikan keluhan para tenaga non ASN, di lingkungan Pemkab Aceh Timur, yang tidak bisa mendaftar PPPK tahap ll, karena salah satu syarat utamanya adanya surat keputusan (SK) pengangkatan oleh pimpinan instansi tempat mereka bekerja selama ini.

“Semuanya tenaga non ASN yang sudah mengabdi di seluruh instansi di lingkungan Pemkab Aceh Timur ini kita perjuangkan agar mereka bisa ikut mendaftar PPPK tahap ll,” kata Fattah Fikri kepada RILIS.NET, Rabu.

Baca Juga :  DKA Kota Langsa Tanggapi Konser Musik di Jambore

Sebelumnya, pada Senin, 9 Desember 2024 sejumlah tenaga kesehatan mendatangi gedung DPRK setempat sekaligus beraudiensi untuk memperjuangkan nasib mereka agar dapat mengikuti seleksi PPPK.

Usai menerima aspirasi dari para tenaga non ASN ini, kemudian Fattah Fikri beraudiensi dengan para pihak, seperti BKPSDM Aceh Timur dan juga dinas kesehatan, terkait nasib para pekerja yang telah lama mengabdi, namun tidak dibekali dengan SK di instansi mereka bekerja, sehingga menjadi kendala dalam mengikuti seleksi PPPK yang saat ini sedang berlangsung.

Baca Juga :  10 Desa di Aceh Timur Banjir, Pemkab Setempat Salurkan Bantuan

“Alhamdulillah kunjungan kita disambut baik oleh Buk Isti perwakilan Kemenpan RB yang menangani masalah Aceh. Nantinya hasil dari audensi ini akan kita sampaikan dulu kepada pimpinan daerah (Pj Bupati) Aceh Timur,” terang Fattah Fikri yang juga politisi dari Partai Aceh. (rn/mk)

DPRK Aceh Timur Ketua Komisi IV Non ASN Perjuangkan PPPK
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.