Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

DPRK Aceh Timur Tetapkan Al-Farlaky dan T Zainal Sebagai Pasangan Bupati Terpilih

REDAKSIBy REDAKSIMaret 3, 20252 Mins Read
DPRK Aceh Timur Tetapkan Al-Farlaky dan T Zainal Sebagai Pasangan Bupati Terpilih Maret 3, 2025
Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha (tiga dari kiri) menghadiri sidang paripurna penetapan Bupati Aceh Timur terpilih periode 2025 - 2030. (rilis.net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman penetapan Iskandar Usman Al-Farlaky – T Zainal Abidin sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur terpilih periode 2025-2030.

Penetapan ini berdasarkan Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Timur Nomor 07 Tahun 2025 menetapkan Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Aceh Timur untuk periode 2025-2030. Pengumuman ini dilakukan di Gedung Paripurna DPRK setempat, Senin, 3 Februari 2025.

Baca Juga :  Milad Ke-14 Tahun, Partai Aceh Ucapkan Terimakasih pada Rakyat Aceh

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir, serta 35 dari 40 anggota DPRK.

Turut hadir juga hadri Dandim 0104/Aceh Timur, Letkol Inf Tripurwanto, Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Timur, Lukman Hakim.

Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir, secara resmi membuka Rapat Paripurna setelah memastikan kuorum terpenuhi. “Dengan jumlah kehadiran ini, Rapat Paripurna DPRK Aceh Timur dinyatakan dibuka,” ucap Musaitir sambil mengetuk palu sidang.

Baca Juga :  Perempuan Asal Peureulak Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Nek Tu

Selanjutnya, Sekretaris DPRK (Sekwan) Aceh Timur Zubir, membacakan keputusan penetapan Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin sebagai pasangan kepala daerah yang akan memimpin Aceh Timur selama lima tahun ke depan. Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama.

Wakil Bupati terpilih, T Zainal Abidin, dalam keterangannya usai sidang menegaskan komitmennya untuk mendukung dan bekerja sama dengan Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky dalam membangun Aceh Timur.

“Kami memiliki tugas berat dalam memperbaiki berbagai sektor pemerintahan ke depan. Saya siap mendampingi Pak Bupati untuk mewujudkan Aceh Timur yang lebih baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Amrullah M Ridha Hadiri Pelantikan KONI Aceh Timur

Dengan penetapan ini, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Timur terpilih tinggal menunggu jadwal pelantikan, agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Dengan ditetapkannya kedua pasangan ini kama, Aceh Timur memasuki babak baru kepemimpinan untuk periode lima tahun mendatang, dan diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat dan kemajuan daerah dimasa mendatang. (rn/aqb)

Bupati DPRK Penetapan Sidang Paripurna
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026

Hadir 6000 Undangan, Pemekaran Peureulak Raya Dideklarasi di Komplek Makam Sultan

Juni 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Juni 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Mei 31, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Mei 19, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.