Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

DPRK Aceh Timur Tetapkan Al-Farlaky dan T Zainal Sebagai Pasangan Bupati Terpilih

REDAKSIBy REDAKSIMaret 3, 20252 Mins Read
DPRK Aceh Timur Tetapkan Al-Farlaky dan T Zainal Sebagai Pasangan Bupati Terpilih Maret 3, 2025
Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha (tiga dari kiri) menghadiri sidang paripurna penetapan Bupati Aceh Timur terpilih periode 2025 - 2030. (rilis.net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman penetapan Iskandar Usman Al-Farlaky – T Zainal Abidin sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur terpilih periode 2025-2030.

Penetapan ini berdasarkan Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Timur Nomor 07 Tahun 2025 menetapkan Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Aceh Timur untuk periode 2025-2030. Pengumuman ini dilakukan di Gedung Paripurna DPRK setempat, Senin, 3 Februari 2025.

Baca Juga :  Selain Perbaiki Rakit, Bupati Rocky Bantu Sembako untuk Warga Simpang Jernih

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir, serta 35 dari 40 anggota DPRK.

Turut hadir juga hadri Dandim 0104/Aceh Timur, Letkol Inf Tripurwanto, Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Timur, Lukman Hakim.

Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir, secara resmi membuka Rapat Paripurna setelah memastikan kuorum terpenuhi. “Dengan jumlah kehadiran ini, Rapat Paripurna DPRK Aceh Timur dinyatakan dibuka,” ucap Musaitir sambil mengetuk palu sidang.

Baca Juga :  Pj Sekda Aceh Timur Kalungkan Medali Emas untuk Cabor Pencak Silat

Selanjutnya, Sekretaris DPRK (Sekwan) Aceh Timur Zubir, membacakan keputusan penetapan Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin sebagai pasangan kepala daerah yang akan memimpin Aceh Timur selama lima tahun ke depan. Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama.

Wakil Bupati terpilih, T Zainal Abidin, dalam keterangannya usai sidang menegaskan komitmennya untuk mendukung dan bekerja sama dengan Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky dalam membangun Aceh Timur.

“Kami memiliki tugas berat dalam memperbaiki berbagai sektor pemerintahan ke depan. Saya siap mendampingi Pak Bupati untuk mewujudkan Aceh Timur yang lebih baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Per Juni 2022, Jumlah PNS Aceh  Timur 7.538 Orang, 38 Pejabat Struktural Eselon ll

Dengan penetapan ini, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Timur terpilih tinggal menunggu jadwal pelantikan, agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Dengan ditetapkannya kedua pasangan ini kama, Aceh Timur memasuki babak baru kepemimpinan untuk periode lima tahun mendatang, dan diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat dan kemajuan daerah dimasa mendatang. (rn/aqb)

Bupati DPRK Penetapan Sidang Paripurna
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

September 9, 2026

HARDIKDA di Ranto Peureulak Meriah, Bupati Al-Farlaky Ajak Guru Tanam 10.000 Pohon

September 2, 2026

Mobil Pengangkut Sembako Pasar Murah Diserbu Warga di Ranto Peureulak

Agustus 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Aceh Timur Raih Penghargaan Predikat AA Indeks Reformasi Hukum

Agustus 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Serahkan 20 Mobil Truck untuk Koperasi Desa Merah Putih

Agustus 14, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.