Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Bupati Aceh Timur Minta Sekretariat Daerah Serahkan Data ASN yang Tidak Masuk Kerja 

REDAKSIBy REDAKSIMaret 21, 20252 Mins Read
Bupati Aceh Timur Minta Sekretariat Daerah Serahkan Data ASN yang Tidak Masuk Kerja  Maret 21, 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky dan Asisten saat memantau ruang kerja. (Foto: for rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky menemukan masih banyak Apartur Sipil Negeri (ASN) dilingkungan Sekretariat Daerah (Setdakab) yang tidak masuk kantor. Hal yang sama juga ditemukan di Kantor Camat Idi Rayeuk, Jumat, 21 Maret 2025.

”Hari pertama saya masuk kerja terdapat banyak ruangan yang kosong, padahal hari ini masih hari kerja,”ujarnya.

Baca Juga :  Disambangi Mualem, Bupati Al-Farlaky Sampaikan Kebutuhan untuk Korban Banjir 

Akibat banyak ASN yang tidak masuk kantor ia telah memerintahkan Sekda Aceh Timur untuk menyerahkan data terhadap pegawai yang tidak masuk kerja untuk diverifikasi dan diteliti.

Iskandar mengaku akan memberikan sanksi berupa peringanan agar ASN dilingkungan Pemkab Aceh Timur lebih disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ujarnya.

”Saya tau ini suasana puasa, namun jadwal kerja selama Ramadhan telah disesuaikan dan diberi kelonggaran agar ASN bisa maksimal melayani masyarakat,” sebutnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Timur Gelar Forum Perangkat Daerah untuk RKPK Tahun 2025

Selain menyoroti kedisiplinan ASN, Iskandar juga meminta ASN yang mengisi setiap ruang kerja harus memerhatikan kebersihan kantor agar masyarakat merasa nyaman kalau sedang dilayani.

”Bahkan kantor yang dihuni pegawai dari STPDN juga terlihat kotor dan berdebu seperti yang dihuni oleh ASN biasa. Ini harus menjadi perhatian,” cetusnya.

Ia mengingatkan kedepannya tidak ada ASN yang masuk kantor sesuka hati dan berkeluyuran diwarung-warung saat jam kerja.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Timur Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke- 115 Tahun 2023

“Jika terdapat pelanggaran tersebut maka kami akan memberikan sanksi tegas tidak memandang status dan jabatan. Bagi kami pelayanan publik tanpa pungli menjadi prioritas,” imbuhnya. (rn/rl)

ASN Bupati Aceh Timur Data
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

32 Tim Berlaga di Turnamen Piala Bupati Cup dengan Hadiah Rp100 juta

Mei 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Pengurus MAA Aceh Timur Masa Jabatan 2026-2030

Mei 13, 2026

Bupati Al- Farlaky Lepas Jamaah Haji Kloter 7 di Embarkasi Haji Banda Aceh

Mei 11, 2026

YARA Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Hoaks

Mei 10, 2026

Warga Diminta Waspada, Penipu Catut Nama Bupati Al-Farlaky Mangsa Korban

Mei 10, 2026

Bunda PAUD Aceh Timur Turut Menghadiri Upacara Hardiknas  

Mei 4, 2026

Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

Mei 2, 2026

Ketua Tim Pembina Posyandu Aceh Timur Hadiri Kegiatan Posyandu Nasional di Aceh Utara

April 29, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.