Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Diduga Peras Kepala Desa, Tiga Oknum Wartawan Diringkus di Bener Meriah

REDAKSIBy REDAKSIApril 24, 20252 Mins Read
Diduga Peras Kepala Desa, Tiga Oknum Wartawan Diringkus di Bener Meriah April 24, 2025
Diduga Peras Kepala Desa, 3 oknum wartawan Diringkus Polisi di Bener Meriah. (Foto: humas Polres Bener Meriah)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BENER MERIAH – Tiga oknum wartawan diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah, karena diduga memeras kepala desa dengan meminta sejumlah uang.

Oknum wartawan itu masing-masing berinisial A, AYZN, dan KH. Ketika oknum wartawan ini mengaku dari salah satu media dari luar kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto menjelaskan, kasus ini dilaporkan oleh masyarakat yang merasa diintimidasi sekelompok pria yang mengaku dari salah satu media dari luar Kabupaten Bener Meriah.

Baca Juga :  Etnis Rohingya di Perairan Aceh Selatan Diduga Tindak Pidana Perdagangan Manusia

“Intimidasi itu terjadi di warung kopi di kawasan Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam. Para terduga pelaku mencoba memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp15 juta rupiah sebagai ‘uang damai’, dengan ancaman akan mempublikasikan persoalan dana desa ke media sosial jika permintaan mereka tidak dipenuhi,” sebut Kapolres.

Kejadian ini bermula saat ketiganya mendatangi kantor Desa Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo, pada tanggal 22 April 2025, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di sebuah warung di Desa Pante Raya keesokan harinya.

Baca Juga :  Simpan Ganja dalam Bagasi Motor, Seorang Kakek di pidie Diringkus Polisi

“Salah seorang dari pelaku sempat menarik aparatur desa ke belakang warung dan menyampaikan tuntutan uang damai,” ungkap Kapolres.

Setelah melalui negosiasi, korban akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp5 juta sebagai bagian dari permintaan tersebut, kemudian sisanya akan ditransfer ke rekening terduga pelaku.

“Merasa dirugikan dan tertekan, korban bersama saksi langsung melaporkan kejadian ini kepada kami. Berbekal laporan tersebut, tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan tiga orang bersama barang bukti,” tambahnya. (*)

Baca Juga :  Melanggar Syariat Islam, Youtuber dan 16 Pelaku Jinayat Dicambuk di Langsa
Diringkus Polisi Ok UM wartawan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Agustus 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir

Agustus 8, 2026

Kombes Andi Kirana Diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri

Agustus 6, 2026

Temui BNPB, Bupati Al-Farlaky Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

Agustus 6, 2026

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

Agustus 4, 2026

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Wagub Sampaikan ke Mendagri, Aceh Butuh Tambahan Semen

Agustus 4, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.