Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

DPRK Aceh Timur Apresiasi Rencana Bupati Libatkan PT ATEM Kelola Sumur Minyak

REDAKSIBy REDAKSIApril 30, 20252 Mins Read
DPRK Aceh Timur Apresiasi Rencana Bupati Libatkan PT ATEM Kelola Sumur Minyak April 30, 2025
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRK Aceh Timur Muzakir (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur turut mendukung dan mengapresiasi rencana Bupati setempat yang ingin melibatkan PT Aceh Timur Energi (ATEM), sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), jika regulasi tentang pengelolaan sumber minyak rakyat rampung dan disetujui.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Gerinda Muzakir kepada RILIS.NET pada Rabu, 30 April 2025. Menurut Geuchik Ki, sapaan akrab Muzakir, dengan dikelolanya sumur-sumur minyak milik rakyat yang ada di Aceh Timur maka akan bisa menambahkan pendapatan asli daerah (PAD), serta peningkatan kesejahteraan untuk masyarakat.

Baca Juga :  Zulfahmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRK Aceh Timur Periode 2024-2029

“Dengan adanya regulasi ini tentu pengelolaan sumur minyak rakyat akan lebih maksimal, dan dapat meningkatkan PAD untuk daerah, seperti sumur minyak peninggalan Asamera di Ranto Peureulak,” kata Geuchik Ki.

Tak hanya melibatkan PT ATEM milik Pemkab Aceh Timur, namun sambung Geuchik Ki seperti di PT Medco E&P Malaka juga harus mengakomodir saham milik daerah sebagai Partisipasi Interes (PI).

“Jika PT Medco tidak mau libatkan perusahaan daerah sebagai PI maka ini sangat merugikan Aceh Timur dari sisi penerimaan PAD,” pungkas Geuchik Ki.

Baca Juga :  HMI Aceh Timur Turun Langsung Serah Bantuan untuk Korban Banjir

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin 28 April 2025, Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, rancangan regulasi ini mengatur tiga bentuk kerja sama antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan mitra.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan regulasi untuk mengakomodir sumur-sumur minyak masyarakat menjadi badan usaha yang legal, seperti koperasi atau badan usaha milik daerah (BUMD), dengan menerapkan praktik pertambangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Peringati 15 Tahun Damai Aceh HMI Gelar Pengajian dan Zikir, KAHMI: Butir MoU Helsinki Agar Terealisasi

“Mudah-mudahan regulasi yang tengah bergulir itu cepat rampung dan dapat diimplementasikan nantinya dalam pengelolaan sumur minyak rakyat secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat Aceh Timur, untuk itu langkah dan rencana pak Bupati Al-Farlaky melibatkan PT ATEM milik daerah sebagai pengelola ini sebagai langkah yang tepat dan patut (*)

 

Editor: Mahyud 

Apresiasi Bupati DPRK Sumur Minyak
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Mei 13, 2026

YARA Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Hoaks

Mei 10, 2026

Mantan Sekda Aceh Timur T Syahril Kukuhkan Forum Komunikasi Peureulak 70

Mei 9, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.