Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

DPRK Aceh Timur Apresiasi Rencana Bupati Libatkan PT ATEM Kelola Sumur Minyak

REDAKSIBy REDAKSIApril 30, 20252 Mins Read
DPRK Aceh Timur Apresiasi Rencana Bupati Libatkan PT ATEM Kelola Sumur Minyak April 30, 2025
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRK Aceh Timur Muzakir (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur turut mendukung dan mengapresiasi rencana Bupati setempat yang ingin melibatkan PT Aceh Timur Energi (ATEM), sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), jika regulasi tentang pengelolaan sumber minyak rakyat rampung dan disetujui.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Gerinda Muzakir kepada RILIS.NET pada Rabu, 30 April 2025. Menurut Geuchik Ki, sapaan akrab Muzakir, dengan dikelolanya sumur-sumur minyak milik rakyat yang ada di Aceh Timur maka akan bisa menambahkan pendapatan asli daerah (PAD), serta peningkatan kesejahteraan untuk masyarakat.

Baca Juga :  Diduga Sisa Konflik, Anak Raja Ubit Idi Temukan Belasan Bendera Bintang Bulan di Lahan Kosong

“Dengan adanya regulasi ini tentu pengelolaan sumur minyak rakyat akan lebih maksimal, dan dapat meningkatkan PAD untuk daerah, seperti sumur minyak peninggalan Asamera di Ranto Peureulak,” kata Geuchik Ki.

Tak hanya melibatkan PT ATEM milik Pemkab Aceh Timur, namun sambung Geuchik Ki seperti di PT Medco E&P Malaka juga harus mengakomodir saham milik daerah sebagai Partisipasi Interes (PI).

“Jika PT Medco tidak mau libatkan perusahaan daerah sebagai PI maka ini sangat merugikan Aceh Timur dari sisi penerimaan PAD,” pungkas Geuchik Ki.

Baca Juga :  Petani di Pidie Serahkan Dua Buah Granat Aktif kepada Polisi

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin 28 April 2025, Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, rancangan regulasi ini mengatur tiga bentuk kerja sama antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan mitra.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan regulasi untuk mengakomodir sumur-sumur minyak masyarakat menjadi badan usaha yang legal, seperti koperasi atau badan usaha milik daerah (BUMD), dengan menerapkan praktik pertambangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Tiga Hari Menghilang Seorang Nenek Ditemukan Meninggal Dunia

“Mudah-mudahan regulasi yang tengah bergulir itu cepat rampung dan dapat diimplementasikan nantinya dalam pengelolaan sumur minyak rakyat secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat Aceh Timur, untuk itu langkah dan rencana pak Bupati Al-Farlaky melibatkan PT ATEM milik daerah sebagai pengelola ini sebagai langkah yang tepat dan patut (*)

 

Editor: Mahyud 

Apresiasi Bupati DPRK Sumur Minyak
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Maret 4, 2026

Bank Aceh Resmikan ATM Drive Thru di Kawasan Strategis Taman Kota Banda Aceh

Maret 2, 2026

Bank Aceh Hadirkan ‘Gampong Ramadhan in Action 2026’ di Masjid Raya Baiturrahman ​

Maret 1, 2026

25 Pejabat Eselon ll di Pemerintah Aceh Dilantik

Februari 27, 2026

Usai Dilantik, 106 Keuchik Dapat HT dari Al-Farlaky untuk Perkuat Koordinasi

Februari 23, 2026

Warga Aceh Timur Ditemukan Tergantung di Atas Pohon

Februari 21, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.