Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky: Gaji 13 Aceh Timur Segera Cair

REDAKSIBy REDAKSIJuni 23, 20252 Mins Read
Bupati Al-Farlaky: Gaji 13 Aceh Timur Segera Cair Juni 23, 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi, saat mengikuti Retreat di IPDN Jatinangor, Jawa Barat. (Foto: Ist/dok pribadi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tengah mempersiapkan proses pencairan gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), DPRK, dan PPPK, di lingkungan Pemkab Aceh Timur.

Pencairan gaji ke-13 ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tanggal 17 Maret 2025 serta Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 6 Tahun 2025 tanggal 14 Maret 2025.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si., saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025) menyampaikan, bahwa gaji ke-13 merupakan hak ASN sebagaimana diamanatkan regulasi nasional.

“Insya Allah, Pemkab Aceh Timur segera mencairkan gaji ke-13 sesuai mekanisme yang berlaku. Ini bagian dari komitmen kita dalam memberikan hak ASN secara tepat waktu,” ujar Bupati Al-Farlaky.

Baca Juga :  Tim PORA Aceh Timur Juara Open Turnamen Bola Voli Piala Kapolres

Menurut Al-Farlaky, Gaji tambahan ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian ASN sekaligus dukungan pemerintah dalam menghadapi segala kebutuhan. Apalagi di depan menurutnya ASN akan menghadapi tahun ajaran baru sekolah.

Iskandar menambahkan, pembayaran gaji ke-13 diharapkan dapat meringankan beban para ASN, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak menjelang tahun ajaran baru.

“Apalagi banyak ASN yang menjadi tulang punggung keluarga. Gaji ke-13 ini tentu sangat membantu,” tambahnya.

Baca Juga :  Usai Hantam Tronton, Sopir Truk Colt Diesel Terjepit

Bupati Al-Farlaky  juga mengajak seluruh ASN untuk tetap menjaga profesionalisme, loyalitas, dan etos kerja di bawah kepemimpinannya selama lima tahun ke depan.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Aceh Timur akan memberikan penghargaan (reward) kepada ASN yang menunjukkan kinerja baik dan berdedikasi, termasuk melalui promosi jabatan.

“Sebaliknya, bagi ASN yang tidak disiplin akan diberi sanksi sesuai aturan. Mulai dari teguran, sanksi administrasi, hingga pemotongan tunjangan. Kita ingin menciptakan birokrasi yang baik, responsif, dan melayani,” tegas Al-Farlaky.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Zulkifli , SE, M.Ap mengatakan bahwa pihaknya saat ini,  sedang melakukan proses administratif agar pencairan bisa dilakukan secepatnya dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Tim Satgas Covid-19 Aceh Timur Kembali Gelar Operasi Penertiban PPKM

Zulkifli merincikan pemkab Aceh Timur telah mempersiapkan anggaran untuk pembayaran gaji 13 sebesar 43. 864.136.389. Anggaran ini menyasar untuk PNS, PPPK, Anggota Dewan dan Bupati dan wakil Bupati.

“Verifikasi SPM gaji ke 13 akan di mulai pada tgl 23 juni 2025 dan Bendahara umum Daerah akan mengeluarkan SP2D dimulai pada 24 juni 2025 apabila proses sudah lengkap,” demikian tutup Zulkifli. (*)

Bupati Aceh Timur Cair Gaji 13
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026

Hadir 6000 Undangan, Pemekaran Peureulak Raya Dideklarasi di Komplek Makam Sultan

Juni 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Juni 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Mei 31, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Mei 19, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.