RILIS.NET, ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MS,i menunjuk Sofyan SE MAP sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Penyuluh (DKP-Luh), Kabupaten Aceh Timur.
Penunjukan Sofyan berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: Peng.875.1/55/2025, yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Timur pada tanggal 30 Juni 2025, dan mulai melaksanakan terhitung pada 1 Juli 2025.
Penunjukan Sofyan Sebagai Plt di DKP-Luh yang baru menggantikan Tajul Hidayat yang sebelumnya menduduki posisi tersebut. Sofyan saat ini juga sedang menjabat sebagai Sekretaris di DKP-Luh Aceh Timur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh RILISNET, sebelumnya sejumlah Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan yang ada di Aceh Timur, menyurati sekaligus menghadap Bupati, untuk meminta agar adanya pergantian pucuk pimpinan di DKP-Luh, yang saat itu dijabat oleh Tajul Hidayat.
“Bisa jadi ini aspirasi para Ketua Balai Penyuluh Kecamatan (BPP) yang beberapa waktu lalu yang sempat ‘krek krok‘, dan menghadap pak bupati, agar adanya pergantian karena dianggap tidak singkron, sedetilnya saya tidak tau juga,” kata sumber RILISNET di DKP-Luh, Rabu (2/7/2025).
Sementara itu, salah seorang Kepala BPP Kecamatan yang dikonfirmasi media ini membenarkan adanya surat pernyataan bersama yang dilayangkan kepada Bupati Aceh Timur Al-Farlaky, mereka meminta agar adanya penyegaran di tubuh Dinas yang menangani pertanian itu.
“Ia benar kepala dinasnya telah diganti, ini sesuai dengan aspirasi sejumlah kawan-kawan yang kami sampaikan kepada pak bupati,” tandas kepala BPP yang turut meminta agar namanya tidak ditulis. (*)

