Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aceh Timur 513 Gampong Tuntas 

REDAKSIBy REDAKSIJuli 10, 20252 Mins Read
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aceh Timur 513 Gampong Tuntas  Juli 10, 2025
Pembentukan Koperasi Desa Merah Puteh di Aceh Timur tuntas 513 Gampong. (Foto: kolase Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi/dok rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mencatat capaian signifikan dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN). Sebanyak 513 gampong yang tersebar di seluruh wilayah Aceh Timur telah resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan target yang ditetapkan.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H,i, M.Si mengatakan, kesuksesan dan pencapaian ini tidak lepas dari perhatian penuh pihaknya yang sejak awal fokus mendorong terbentuknya koperasi di seluruh desa.

“Alhamdulillah kita capai target sesuai jadwal yang ditentukan. Dalam prosesnya, tidak ada kendala yang berarti. Kita sangat bersyukur karena semua pihak saling bekerja sama, mulai dari Satgas hingga ke level gampong,” ujar Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky di Idi, Kamis, 10 Juli 2025.

Baca Juga :  Bupati Rocky Resmikan Kantor Payment Point Bank Aceh 

Bupati Al-Farlaky menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kerja sama seluruh pihak yang telah menyukseskan program tersebut.

“Ini adalah bagian dari upaya kita mendukung Program Strategis Nasional Bapak Peresiden Prabowo Subianto. Kita harap menjadi mesin penggerak ekonomi masyarakat nantinya.Terima kasih kepada seluruh geuchik, perangkat gampong, satgas, serta jajaran dinas yang telah bekerja luar biasa demi tercapainya target besar ini,” pungkas Bupati Al-Farlaky.

Baca Juga :  Staf Ahli Bupati Buka Acara Webinar Satu Data Indonesia 

Secara terpisah Plt. Dinas Perdagangan Koperasi, dan UKM Kabupaten Aceh Timur Muslim Z, S.Pd, M.Pd mengatakan bahwa data yang disampaikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI menyebutkan, jumlah koperasi yang telah mendapatkan pengesahan badan hukum bahkan mencapai 521 unit.

“Muslim menjelaskan dalam surat nomor 518/176/2025 tertanggal 1 Juli 2025 , adanya selisih antara jumlah koperasi dan jumlah gampong disebabkan oleh terjadinya penginputan ganda pada sistem pengesahan AHU.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Timur Minta Petugas PON XXI Cek Keamanan Tiga Kali Sehari

“Dari 513 koperasi yang sudah terbentuk, terdapat 8 koperasi yang terdaftar dua kali, sehingga jumlah yang terdata di AHU menjadi 521 koperasi,” kata Muslim.

“Semua kasus ganda ini terjadi akibat penginputan nama koperasi yang sama lebih dari satu kali pada sistem AHU. Dan seluruh data itu sudah kirimkan ke direktorat jenderal AHU kementerian Hukum untuk proses penyesuaian kembali,” demikian tutup Muslim.(*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bunda PAUD Aceh Timur Turut Menghadiri Upacara Hardiknas  

Mei 4, 2026

Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

Mei 2, 2026

Ketua Tim Pembina Posyandu Aceh Timur Hadiri Kegiatan Posyandu Nasional di Aceh Utara

April 29, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Sambut Pendemo, Bupati Al-Farlaky Jawab Lugas dan Tegas Tuntutan Massa

April 2, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026

Pengerjaan Huntara Lelet, Bupati Al-Farlaky Minta BNPB Putuskan Kontrak Vendor yang Tidak Kompeten

Maret 28, 2026

Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Birem Bayeun

Maret 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Melayat ke Rumah Empat Pelajar Tenggelam di Perairan Peudawa

Maret 25, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.