Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Ekonomi

Rapat dengan Menteri ESDM, Bupati Al-Farlaky Perjuangan 796 Sumur Minyak Rakyat 

REDAKSIBy REDAKSIJuli 29, 20253 Mins Read
Rapat dengan Menteri ESDM, Bupati Al-Farlaky Perjuangan 796 Sumur Minyak Rakyat  Juli 29, 2025
FOTO: Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi (baju kuning), dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (jas hitam), foto bersama usai mengikuti rapat tata kelola sumur minyak masyarakat, di Jakarta.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, JAKARTA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi, menghadiri rapat penting bersama Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, di Gedung ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

Dalam rapat tersebut, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky memperjuangkan 796 sumur minyak yang dikelola oleh masyarakat di kawasan Aceh Timur selama ini, agar legal secara hukum.

Bupati Al-Farlaky juga memaparkan hasil inventarisasi yang telah dilakukan oleh Pemkab Aceh Timur. Sebanyak 796 sumur minyak tradisional telah didata dan dilaporkan ke Pemerintah Aceh serta Kementerian ESDM sebagai bentuk kesiapan menuju proses legalisasi.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri ESDM sekaligus Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional Bahlil Lahadalia ini, turut membahas langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola sumur minyak masyarakat di sejumlah daerah, termasuk penguatan produksi nasional melalui legalisasi sumur minyak rakyat.

Baca Juga :  Warga Minta Pihak Pos Langsa Berlaku Adil: Pos Juru Bayar BST, Bukan Penentu Aturan

“Pemkab Aceh Timur telah menginventarisasi sebanyak 796 sumur minyak rakyat sesuai arahan Menteri ESDM dan Gubernur Aceh. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam mendukung regulasi energi berbasis rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan,” ujar Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky.

Dalam pemaparannya, Bupati juga menyinggung fakta penting bahwa Aceh Timur pernah mengalami musibah besar akibat pengelolaan sumur minyak yang tidak memenuhi standar keselamatan.

“Di masa lalu, Aceh Timur pernah mengalami kecelakaan kerja hebat yang merenggut puluhan nyawa. Itu menjadi pelajaran penting. Kita tidak ingin tragedi serupa terulang. Oleh karena itu, legalisasi ini harus disertai dengan pengelolaan sesuai standar operasional prosedur (SOP),” tegas Bupati.

Baca Juga :  ODP di Aceh Timur 59 Orang, Berikut Lokasi Karantina Yang Ditunjuk Bupati

Ia berharap legalisasi tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi awal bagi transformasi pengelolaan energi rakyat yang mengedepankan keselamatan kerja, tanggung jawab lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Dalam forum tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa Aceh Timur telah mulai membentuk kelembagaan ekonomi rakyat, seperti koperasi dan BUMD, untuk mendukung pengelolaan migas yang lebih terstruktur.

“Kami juga menyampaikan kepada Pak Menteri ESDM bahwa di Aceh Timur sudah mulai terbentuk koperasi dan BUMD yang bergerak di sektor migas. Namun, kami memerlukan arahan dan kejelasan regulasi, sejauh mana pola yang tepat dalam mendorong BUMD, koperasi, atau UKM agar tidak bertentangan dengan aturan nasional,” jelasnya.

Menurut Al-Farlaky, kejelasan skema kelembagaan ini penting agar peran masyarakat bisa terwadahi secara sah, tidak hanya sebagai pekerja, tapi juga sebagai bagian dari sistem tata kelola yang baik.

Baca Juga :  Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Bahas Ekosistem Manggrove Dengan Delegasi Korea

“Maka peran koperasi, BUMD, atau UKM harus diperkuat dan dipertegas legalitasnya. Untuk itu, arahan dari Kementerian sangat kami harapkan,” tegas Bupati.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang telah mengeluarkan regulasi khusus untuk memberi ruang legal kepada pengelolaan sumur minyak rakyat.

“Kami mendukung penuh dan mengapresiasi langkah Menteri ESDM Bapak Bahlil. Ini bukti negara hadir untuk rakyat kecil. Kami siap bersinergi agar pengelolaan ini menjadi contoh tata kelola energi rakyat yang modern, aman, dan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sarulla itu turut dihadiri para Menteri, Gubernur, dan kepala daerah dari berbagai wilayah penghasil minyak rakyat di Indonesia. (*)

 

Editor: Mahyud 

Bupati Al-Farlaky Menteri ESDM Minyak Perjuangkan Sumur Minyak Rakyat
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

Mei 5, 2026

Bunda PAUD Aceh Timur Turut Menghadiri Upacara Hardiknas  

Mei 4, 2026

Bank Aceh Gelar Peusijuk dan Lepas 1.624 Jamaah Calon Haji 2026

Mei 4, 2026

Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

Mei 2, 2026

Ketua Tim Pembina Posyandu Aceh Timur Hadiri Kegiatan Posyandu Nasional di Aceh Utara

April 29, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Bank Aceh dan USK Jalin Sinergi untuk Kemajuan Ekonomi dan Pendidikan Aceh

April 6, 2026

Sambut Pendemo, Bupati Al-Farlaky Jawab Lugas dan Tegas Tuntutan Massa

April 2, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.