Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Aceh Timur Sabet Dua Karya Budaya Warisan Budaya Tak Benda 2025

REDAKSIBy REDAKSIOktober 11, 20252 Mins Read
Aceh Timur Sabet Dua Karya Budaya Warisan Budaya Tak Benda 2025 Oktober 11, 2025
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, JAKARTA – Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang kebudayaan. Dua karya budaya asal daerah ini berhasil direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2025, yakni Rapa’i Bandar Khalifah dan Khanduri Jrat.

Dua karya budaya yang berasal dari Kabupaten pantai Timur Aceh ini, masuk dalam daftar 17 karya budaya dari Provinsi Aceh yang direkomendasikan oleh Kementerian Kebudayaan RI untuk ditetapkan sebagai WBTB tahun ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Bustami, S.Pd, M.Si menjelaskan bahwa Rapa’i Bandar Khalifah masuk dalam domain seni pertunjukan, sedangkan Khanduri Jrat berada dalam domain adat istiadat, ritus, perayaan, dan sistem ekonomi tradisional.

Baca Juga :  Terlibat Narkoba 80 Kg, 8 Warga Aceh Timur dan Langsa Divonis Seumur Hidup

“Sebelumnya Aceh Timur telah memiliki beberapa warisan budaya yang ditetapkan sebagai WBTB, yakni Pisang Sale (2022), Muniren Reje (2023), dan Kenduri Uten (2023). Tahun ini kita menambah 2 (dua )lagi, sehingga total sudah ada 5 ( lima) karya budaya asal Aceh Timur yang tercatat sebagai WBTB Indonesia,” ujar Bustami dengan bangga.

Bustami mengakui, capaian ini bukan hal mudah. Proses seleksi berlangsung ketat dari tingkat kabupaten hingga provinsi, dan memerlukan kesiapan data serta dokumentasi budaya yang lengkap.

“Meski terkendala anggaran, tim kita bekerja maksimal dengan semangat menjaga marwah budaya daerah. Alhamdulillah, hasilnya membanggakan bagi Aceh Timur,” tambahnya.

Baca Juga :  Datangi Lokasi Vaksinasi, Abiya Jeunib: Semoga Aceh Timur Tambah Maju

Secara terpisah, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan tersebut.

“Saya menyampaikan selamat dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pelestarian dan pengusulan dua karya budaya ini. Ini bukan hanya soal penghargaan, tetapi tentang upaya kita menguatkan kembali identitas dan jati diri budaya Aceh Timur,” kata Bupati Al-Farlaky.

Bupati menegaskan, pelestarian budaya daerah harus terus menjadi bagian dari pembangunan sosial Aceh Timur.

Baca Juga :  Lindungi Populasi Badak, Pemkab Aceh Timur Siapkan 7200 Hektar Lahan untuk Lokasi SRS

Menurutnya, pengakuan nasional terhadap karya budaya daerah merupakan bukti bahwa Aceh Timur memiliki kekayaan budaya yang hidup dan berakar kuat di masyarakat.

“Dengan menjaga dan memperkenalkan warisan budaya kita kepada generasi muda, berarti kita sedang menjaga keberlanjutan sejarah dan karakter bangsa. Saya berharap capaian ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus mengangkat nilai-nilai luhur warisan nenek moyang,” tutup Bupati.

Dengan bertambahnya dua karya budaya tersebut, Aceh Timur semakin meneguhkan posisinya sebagai salah satu daerah dengan kekayaan budaya yang terus lestari di Provinsi paling ujung di Indonesia ini. (*)

Aceh Timur Budaya Karya Tak Berbeda WBTB
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik T Reza Rizki Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

Juli 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.