Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

REDAKSIBy REDAKSIJuni 10, 20264 Mins Read
Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA Juni 10, 2026
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 dengan predikat informatif dari Komisi Informasi Aceh. Penyerahan penghargaan berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Timur, Rabu (10/6/2026).

Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, mengatakan penyerahan penghargaan yang semestinya dilakukan pada akhir tahun 2025 mengalami penyesuaian jadwal akibat sejumlah kondisi, termasuk bencana yang terjadi di Aceh pada waktu itu.

Karena itu, Komisi Informasi Aceh melakukan road show ke kabupaten dan kota untuk menyerahkan penghargaan secara langsung kepada badan publik yang berhasil meraih predikat terbaik dalam keterbukaan informasi publik.

Menurut Junaidi, Kabupaten Aceh Timur menunjukkan perkembangan yang sangat baik dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. Peningkatan yang dicapai bahkan tergolong signifikan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Pada tahun 2023, Kabupaten Aceh Timur memperoleh nilai sekitar 61 dengan predikat Cukup Informatif. Kemudian pada tahun 2024, nilainya meningkat menjadi 70, namun masih berada pada kategori Cukup Informatif. Sementara pada tahun 2025, Aceh Timur berhasil mencatat lonjakan nilai yang sangat tinggi hingga mencapai 94,1 dan naik ke kategori Informatif.

Baca Juga :  Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota KIP Aceh Timur Periode 2023 - 2028

“Awalnya Aceh Timur berada pada level cukup informatif, namun mampu meningkat secara drastis hingga meraih predikat informatif. Saat ini Aceh Timur berada pada posisi keempat di Aceh. Semoga ke depan dapat terus meningkat hingga menjadi yang terbaik dalam penyebarluasan informasi publik,” ujar Junaidi.

Ia menjelaskan, penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dilaksanakan selama empat bulan, yakni sejak Agustus hingga November 2025. Proses penilaian diawali dengan pembentukan tim penilai yang terdiri dari Komisioner Komisi Informasi Aceh dan tenaga ahli dari unsur akademisi serta praktisi yang berpengalaman di bidang keterbukaan informasi publik.

Selanjutnya dilakukan penyusunan instrumen kuesioner evaluasi yang terdiri atas enam indikator penilaian. Tahapan evaluasi meliputi pengiriman kuesioner kepada badan publik, verifikasi website badan publik, presentasi pimpinan badan publik, hingga penetapan dan penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.

Junaidi menegaskan bahwa di era digitalisasi saat ini, badan publik dituntut terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, baik terhadap informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang wajib diumumkan serta-merta, maupun informasi yang wajib tersedia setiap saat.

Baca Juga :  Briptu Derli Amalia Putri Raih Dua Medali PON XXI Aceh-Sumut Cabor Menembak

Menurutnya, Komisi Informasi memiliki kewenangan untuk mengawal pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui kegiatan monitoring dan evaluasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Badan Publik.

“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bentuk tanggung jawab Komisi Informasi Aceh dalam mengawasi komitmen badan publik untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel melalui PPID, sekaligus menjadi bagian dari laporan keterbukaan informasi publik kepada Gubernur Aceh, DPRA, dan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Menurut Al-Farlaky, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

“Terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Komisi Informasi Aceh. Penghargaan ini menjadi pendorong bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja di bidang keterbukaan informasi publik. Saya juga telah meminta kepada seluruh OPD untuk terus menjaga dan mempertahankan predikat yang telah diberikan ini,” kata Al-Farlaky.

Baca Juga :  Demo Terkait 4 Pulau, Mahasiswa Kibarkan Bendera Bintang Bulan

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berkomitmen menyediakan data dan informasi yang menjadi hak masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Masukan dan saran dari Komisi Informasi Aceh juga akan terus menjadi bahan evaluasi dalam upaya memperbaiki tata kelola pelayanan informasi publik,” tandas Al- Farlaky.

Bupati menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat, piagam penghargaan, dan plakat tahun ini dilakukan langsung di daerah karena pelaksanaan seremoni tingkat provinsi sebelumnya tertunda akibat bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Insya Allah kami akan terus merawat dan menjaga predikat Informatif yang telah diraih Kabupaten Aceh Timur sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat semakin baik dari waktu ke waktu,” pungkas Al-Farlaky. (*)

Bupati Al-Farlaky KIA Penghargaan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Camat Mahyuddin Lobi Kementrian Pertanian Minta Bangun Embung di Aceh Timur

Oktober 31, 2026

Tindak Lanjut Arahan Bupati, Camat Ranto Peureulak Minta Keuchik Salurkan BLT Ekstrem

Oktober 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Ajak Mahasiswa Bangun Jejaring yang Kuat

Oktober 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Ulama Aceh di Dayah Keude Dua

Oktober 18, 2026

Kunker ke Pulo Blang, Bunda PAUD Kecamatan Ranto Peureulak Bagi-bagi Masker 

Oktober 17, 2026

Merasa Iba, Camat Ranto Peureulak Hadiahkan Sepatu Baru untuk PNS

Oktober 16, 2026

Respon Komplain Pelanggan, Bupati Al-Farlaky Panggil Direktur PDAM

Oktober 14, 2026

Panglima Age: Wabup Siap Dukung Bupati Aceh Timur

Oktober 8, 2026

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam – Panton Rayeuk M, Idi Tunong

Oktober 1, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.