Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Gerobak Gorengan Terbakar, Enam Orang jadi Korban di Puspemkab Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIMei 9, 20222 Mins Read
Gerobak Gorengan Terbakar, Enam Orang jadi Korban di Puspemkab Aceh Timur Mei 9, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Gerobak Gorengan Terbakar, Enam Orang jadi Korban di Puspemkab Aceh Timur Mei 9, 2022
Korban kebakaran gerobak Gorengan di Aceh Timur (Foto: Ist)

RILIS.NET, Aceh Timur – Gerobak penjual gorengan di lapangan pusat pemerintahan kabupaten Aceh Timur (Puspemkab) terbakar pada Minggu (8/5/2022) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.

Sedikitnya enam orang menjadi korban dalam peristiwa itu, termasuk pemilik, keluarga serta para pembeli jajanan (pentol telor goreng).
Kapolsek Idi Rayeuk AKP Suharto SH mengatakan, kebakaran tersebut bermula pada saat Hasbi (pedagang pentol goreng) bersama istri, abang kandung dan abang iparnya sedang berjualan pentol goreng.
Tiba-tiba terjadi kebakaran di atas wajan penggorengan pentol tersebut, kemudian api menyambar gerobak pentol telor dan mengenai Hasbi, istrinya, abang kandung, abang iparnya serta pembeli yang saat itu berada di lokasi kejadian.
“Akibat peristiwa tersebut enam orang menjadi korban dengan kondisi luka bakar yang cukup serius,” sebut Suharto, Senin (9/5/2022).
Adapun data korban yakni, Hasbi Nurdin (pedagang), warga Gampong Keude Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk mengalami luka bakar 80 persen dan dirujuk RSUD Zainal Abidin Banda Aceh, Hotma Dewi (Istri Hasbi Nurdin) mengalami luka bakar 80 persen dan dirujuk RSUD Zainal Abidin Banda Aceh.
Gerobak Gorengan Terbakar, Enam Orang jadi Korban di Puspemkab Aceh Timur Mei 9, 2022
Foto: kompor gorengan terbakar
Korban lainnya, Rido Saputra warga Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk mengalami luka bakar 80 persen dan dirujuk RSUD Zainal Abidin Banda Aceh, serta Rahmad Hidayat warga Gampong Kuta Blang, Kecamatan Idi Rayeuk mengalami luka bakar 80 persen juga dirujuk RSUD Zainal Abidin Banda Aceh.
Sedangkan Nadia Sira, waga Gampong Blang Uyok, Kecamatan Julok mengalami luka bakar 13 persen, dan masih dirawat di RSUD Zubir Mahmud serta Azureen Izzani, warga Gampong Blang Uyok, Kecamatan Julok juga mengalami luka bakar sekira 4,5 persen dan masih dirawat di RSUD Zubir Mahmud Idi.
“Sementara itu terdapat tiga korban yang mengalami trauma mengingat usia ketiga korban masih anak-anak,” Sebut Kapolsek.
Sementara itu, Kepolisian Sektor Idi Rayeuk bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran gerobak jajanan pedagang kaki lima itu.
Polisi juga turut mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, dua buah wajan, satu buah buah kompor gas, satu buah tabung gas LPG 3 kilogram dan tenda warna hitam yang terbakar. (rn/red)
Baca Juga :  Israel Gempur Gaza, 450 Tewas, 2 Masjid Dibom
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

September 9, 2026

HARDIKDA di Ranto Peureulak Meriah, Bupati Al-Farlaky Ajak Guru Tanam 10.000 Pohon

September 2, 2026

Mobil Pengangkut Sembako Pasar Murah Diserbu Warga di Ranto Peureulak

Agustus 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Aceh Timur Raih Penghargaan Predikat AA Indeks Reformasi Hukum

Agustus 20, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.