Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Dibebaskan dari Thailand, 19 Nelayan Aceh Timur Dapat Santunan dari Bupati

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 5, 20222 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Dibebaskan dari Thailand, 19 Nelayan Aceh Timur Dapat Santunan dari Bupati Februari 5, 2022

RILIS.NET, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib SH atau yang akrab disapa Rocky menyambut kepulangan 19 Nelayan asal Aceh Timur yang baru dibebaskan dari negara Thailand.

Acara penyambutan kepada para ABK yang sempat ditahan di negeri gajah putih ini berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Timur, Sabtu (5/2/2022).

Selain Bupati Rocky turut juga hadir Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Aiyub SKM MSi, Kadis Perikanan dan Kelautan Drh Cut Ida Mariya, Kabid Linjamsos Saharani serta Satpolair Polres Aceh Timur dan Camat Idi Rayeuk, selain itu hadir juga sejumlah keluarga dari para nelayan itu.

Baca Juga :  Aceh Kembali Berduka, Ulama Kharismatik Abulah Krut Lintang Meninggal Dunia

Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Aceh Timur terhadap 19 Nelayan yang telah dipulangkan ini, Bupati Rocky turut menyerahkan sejumlah paket sembako dan bantuan berupa uang tunai.

Kepada para nelayan ini, Bupati Aceh Timur juga berpesan agar kedepan lebih berhati-hati dan tetap mempelajari navigasi agar tidak melewati batas teritorial negara lain.

“Dalam mencari ikan harus memperhatikan navigasi dan tidak boleh melewati batas teritorial negara lain, agar kejadian serupa tidak terulang untuk kedepan harus ekstra hati-hati,” harap Bupati Aceh Timur H Hasballah SH.

Sebelumnya, jumlah nelayan Aceh Timur yang terdampar di Thailand ini mencapai 32 orang, dari jumlah tersebut 4 orang telah dipulangkan terlebih dahulu karena merek masih dibawah umur.

Baca Juga :  Polda Aceh Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Saat Arus Balik

Sedangkan sisanya 28 orang dipulangkan setelah menjalani karantina di di Jakarta selama satu Minggu. Dari 28 nelayan itu sejumlah 19 orang adalah warga Aceh Timur, sedangkan 9 orang lainnya masing-masing berasal dari Lhokseumawe 2 orang, warga Aceh Utara 6 orang serta warga Pidie 1 orang.

Sebelumnya, ke 28 orang ini setelah menjalani putusan pengadilan atas pelanggaran perbatasan wilayah laut antar negara, di Thailand, mereka harus menjalani hukuman sampai bulan April 2023.

Namun, berkat diplomasi yang intensif yang dilakukan Kementerian Luar Negeri dengan dibantu Ditjen Penguatan Daya Saing Kelautan dan Perikanan (PDSKP), Kementerian Kelauatan dan Perikanan dan intansi terkait lainnya, pada momen Ulang Tahun Raja Thailand , yang jatuh pada bulan Januari lalu, maka ke 28 nelayan itu mendapat pengampunan sisa kurungannya dari Raja Thailand dan dapat dipulangkan, pada tanggal 27 Januari 2022 kemarin ke Jakarta.

Baca Juga :  Hasil UFC 242: Khabib Dan Islam Menang

Ke 28 orang nelayan tersebut, adalah Abdul Halim, sebagai Nakhoda, Ridwan Daud sebagai KKM, Dian sebagai ABK, Murdani, Muhammad Nurdin, Safrizal, Irwandi, Junaidi, Husaini, Ismail, Muliadi, Sayuti, Abdul Anzit, Zainal Abidin, Junaidi, Hidayatullah, Zulkifli, Darkasyi, Muslim Maulana, Joni Iskandar, Muhammad Maulidin, Muhammad Rusli, Rajuddin, Bidi Setiawan, M Idris dan Ramadani. (rn/red)


Editor: M Kubar

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik T Reza Rizki Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

Juli 15, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.