Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Usai Warga Aceh Jadi Korban Pemerasan dan Dilapor ke Kapolri, Pospol Gebang Ditutup

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 28, 20223 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Usai Warga Aceh Jadi Korban Pemerasan dan Dilapor ke Kapolri, Pospol Gebang Ditutup Januari 28, 2022
Pospol Gebang Langkat Sumut tampak Ditutup (Foto: Dok. YARA)
Langkat – Pos Polisi di Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dilaporkan telah ditutup dan tampak sepi dari aktifitas pihak keamanan setempat.

Penutupan Pospol ini terjadi setelah adanya laporan dari M Nasir Djamil yakni Anggota DPR RI dari Komisi lll Dapil Aceh.

M Nasir Djamil melaporkan keresahan warga Aceh yang melintas di kawasan Pospol Gebang Langkat Sumatera Utara kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Selasa (25/1/2022) lalu, dalam rapat kerja di ruang sidang komisi lll DPR RI.

Sebelum, M Nasir Djamil juga mengatakan kepada Kapolri, bahwa Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak juga telah memproses secara hukum apa yang terjadi di Pospol Gebang Sumatera Utara.

“Karena sering sekali Pos Polisi itu rawan terjadinya hal-hal yang menyebabkan warga yang melintas, terutama warga Aceh yang datang ke Medan itu kadang-kadang digeranyangi,” kata M Nasir Djamil.

Baca Juga :  Berita Dugaan Penculikan di Aceh Timur Hoax, Begini Penjelasan Polisi

Nasir Djamil juga menceritakan adanya Banpol di pos itu yang mengambil uang dari warga Aceh yang hendak pergi ke Medan.

“Jadi saran masyarakat disana pak sebaiknya dirobohkan saja, Pospol itu ditiadakan saja, karena memang sangat menggangu,” saran M Nasir Djamil kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada raker dengan Komisi lll saat itu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin turut menugaskan kepala perwakilan YARA Bireuen dan Aceh Utara melihat langsung ke lokasi.

“Ternyata Pospol yang digunakan untuk melakukan razia diluar prosedur hukum oleh beberapa oknum Satlantas dengan masyarakat yang disebut Banpol, telah di tutup dengan dilakukan pengecetan warna putih semuanya, dan pantauan tim Advokasi YARA sudah ada Pospol yang telah di tutup,” sebut ketua YARA seperti ditulis pada laman akun facebooknya Safar Nyaktafar, pada Jumat.

Baca Juga :  Diduga Perkosa Anak Yatim Hingga Hamil, Dua Warga Ranto Peureulak Ditangkap Polisi

Safar juga turut menyampaikan kepada jajaran Satlantas Polres Langkat, bahwa pihaknya mendukung dilakukan razia untuk kepentingan keamanan dan ketertiban, namun razia tersebut harus dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, agar masyarakat nyaman dan tenang.

“Terimakasih Bapak Kapolri Sigit, Ust Nasir Jamil yang telah memberikan atensi atas keluhan yang sangat meresahkan dan diskriminatif terhadap masyarakat Aceh,” tulis Safaruddin menambahkan.

Sebelumnya, sempat viral pemberitaan tentang warga Aceh yang menjadi korban pemerasan oleh oknum Banpol di Pospol Gebang Langkat.

Saat itu korban bernama Suhelmi warga Lhokseumawe Aceh menuju Medan Sumatera Utara pada Sabtu (15/1/2022) dengan menggunakan mobil minibus. Setiba di depan Pos Lantas Gebang, ada razia kendaraan yang dilakukan sekelompok orang yang diduga Polisi.

Baca Juga :  Dyah Erti Idawati: PAUD Wujudkan Generasi Aceh yang Cerdas dan Berakhlatul Karimah

Pelaku dari Banpol bernama Ari Ramadhani dengan atribut mirip polisi memaksa Suhelmi untuk membuka sandi handphonenya.

Ketika korban berhasil membuka sandi HP-nya, pelaku melihat ada aplikasi Chip High Domino Island. Pelakupun langsung membentak korban dengan mengatakan “Main judi kau ya?”. Bentak pelaku.

Tidak hanya itu, pelaku dengan beraninya merampok seluruh isi kantong korban dengan total uang yang saat itu ada di kantong korban senilai Rp 7,8 Juta rupiah

Diduga karena dibekingi oknum Pos Lantas Gebang, Banpol itu beraninya memborgol korban bak penjahat kelas kakap juga ancam letupkan kepala korban. “Keras kali kau, kuletupkan (tembak) kepalamu nanti,” ancam banpol Ari saat itu.

Atas kejadian tersebut korban memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke Propam dan SPKT Polres Langkat pada Selasa (18/1/2022) lalu dengan Nomor laporan : LP/B/54/I/2022/SPKT/ Polres Langkat/Polda Sumatera Utara. (rn/red)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.