Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Banda Aceh

Kajati Aceh Ancam Copot Kajari Nol Kasus Korupsi

REDAKSIBy REDAKSIOktober 15, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kajati Aceh Ancam Copot Kajari Nol Kasus Korupsi Oktober 15, 2021

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Muhammad Yusuf mengatakan akan mencopot kepala kejaksaan negeri (kajari) bila ada kejaksaan yang dipimpinnya dalam setahun tidak ada menangani kasus tindak pidana korupsi.

“Kalau setahun nol kasus korupsi, kajarinya dicopot. Kalau tahun lalu itu bukan dicopot tapi digeser, digerenda atau dilagi,” tegas Muhammad Yusuf di Aceh Tamiang, Jumat (15/10/2021).
Namun, Muhammad Yusuf memastikan untuk Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang berdasarkan data laporannya, ada kasus korupsi yang sedang ditangani.
“Kami turun langsung ke lapangan melihat ada atau tidak penanganan di Aceh Tamiang. Ternyata ada,” ungkap M Yusuf.
Kajati Aceh menyebut sengaja mengajak Aspidsus melihat angkanya (kasus korupsi) di daerah-daerah karena di November-Desember 2021 akan dilakukan evaluasi secara nasional.
Lebih lanjut orang nomor satu di lembaga Adhyaksa Aceh ini menjelaskan, agenda kunker di Kejari Aceh Tamiang merupakan suatu tugas khusus kaitan kepemimpinan.
Di mana, hal ini dilakukan sebagai fungsi pengawasan secara langsung melihat situasi dan keadaan di Aceh Tamiang, mulai dari kepegawaian dan kinerja pidsus serta hal-hal lain di Kejari setempat.
“Yang pada intinya saya melakukan pengawasan melekat. Itu wajib dilakukan seorang pimpinan kepada satker-satker yang ada di daerah atau seluruh Kejari di Aceh,” jelasnya.
Menurut Kajati Aceh Muhammad Yusuf evaluasi ini akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap ini ada tujuh Kejari di kabupaten/kota, terakhir di Aceh Tamiang dan Langsa.
“Nanti akan dijadwalkan kembali di daerah selatan Aceh,” pungkas Muhammad Yusuf. (Antara)

Baca Juga :  Kejari Bireuen Usut Indikasi Korupsi di Satpol PP dan Baitul Mal
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.