RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Banda Aceh

Kajati Aceh Ancam Copot Kajari Nol Kasus Korupsi

REDAKSIBy REDAKSIOktober 15, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kajati Aceh Ancam Copot Kajari Nol Kasus Korupsi Oktober 15, 2021

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Muhammad Yusuf mengatakan akan mencopot kepala kejaksaan negeri (kajari) bila ada kejaksaan yang dipimpinnya dalam setahun tidak ada menangani kasus tindak pidana korupsi.

“Kalau setahun nol kasus korupsi, kajarinya dicopot. Kalau tahun lalu itu bukan dicopot tapi digeser, digerenda atau dilagi,” tegas Muhammad Yusuf di Aceh Tamiang, Jumat (15/10/2021).
Namun, Muhammad Yusuf memastikan untuk Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang berdasarkan data laporannya, ada kasus korupsi yang sedang ditangani.
“Kami turun langsung ke lapangan melihat ada atau tidak penanganan di Aceh Tamiang. Ternyata ada,” ungkap M Yusuf.
Kajati Aceh menyebut sengaja mengajak Aspidsus melihat angkanya (kasus korupsi) di daerah-daerah karena di November-Desember 2021 akan dilakukan evaluasi secara nasional.
Lebih lanjut orang nomor satu di lembaga Adhyaksa Aceh ini menjelaskan, agenda kunker di Kejari Aceh Tamiang merupakan suatu tugas khusus kaitan kepemimpinan.
Di mana, hal ini dilakukan sebagai fungsi pengawasan secara langsung melihat situasi dan keadaan di Aceh Tamiang, mulai dari kepegawaian dan kinerja pidsus serta hal-hal lain di Kejari setempat.
“Yang pada intinya saya melakukan pengawasan melekat. Itu wajib dilakukan seorang pimpinan kepada satker-satker yang ada di daerah atau seluruh Kejari di Aceh,” jelasnya.
Menurut Kajati Aceh Muhammad Yusuf evaluasi ini akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap ini ada tujuh Kejari di kabupaten/kota, terakhir di Aceh Tamiang dan Langsa.
“Nanti akan dijadwalkan kembali di daerah selatan Aceh,” pungkas Muhammad Yusuf. (Antara)

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pembangunan Taman Wisata Edukasi di Sabang ke Tahap Penyidikan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Praktisi: Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Melampaui Kewenangan MK

Juni 1, 2023

Pemkab Aceh Timur Didesak Review Aset Eks PNPM Bernilai Miliaran Rupiah

Mei 27, 2023

Karo SDM Polda Aceh: Talenta Bintara Polri adalah Figur Agent of Change

Mei 26, 2023

Beredar Kabar Anggota KIP Aceh Timur Mengundurkan Diri

Mei 25, 2023

GeRAK Aceh Minta Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Diusut Tuntas

Mei 22, 2023

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ikut Jadi Tersangka Korupsi RS Arun

Mei 22, 2023

Kejagung Periksa Dua Pejabat Kominfo Soal Dugaan Korupsi BTS

Mei 20, 2023

Perkosa Pelajar, Sopir Bus di Abdya Terancam 200 Kali Cambuk

Mei 18, 2023

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu

Mei 18, 2023

Divonis Bersalah oleh Pengadilan, Warga: Jadi Catatan Buruk untuk PT Medco E&P Malaka 

Mei 14, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.