Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

KPU RI Sambangi KIP Aceh Timur, Diduga Terkait Penyelewengan Anggaran dan Laporan Fiktif?

REDAKSIBy REDAKSINovember 17, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

KPU RI Sambangi KIP Aceh Timur, Diduga Terkait Penyelewengan Anggaran dan Laporan Fiktif? November 17, 2021

RILIS.NET, Aceh Timur – Informasi yang diperoleh RILIS.NET Inspektorat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan  KIP Aceh akan mendatangi kantor KIP Aceh Timur pada Kamis 18 November 2021, besok.

Kabar yang berhembus, kedatangan sejumlah petinggi KPU ke Aceh Timur erat kaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran dan laporan fiktif yang ada ditubuh KIP tersebut.

Ketua LSM Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh (KANA) Muzakir, kepada RILIS.NET turut membenarkan kabar tak sedap itu.

“Kedatangan mereka ke Aceh Timur terkait masalah proses hukum  yang sedang dialami hampir seluruh pegawai kantor KIP di Polres Aceh Timur,” sebut Muzakir.

LSM KANA  turut meminta kepada KPU RI untuk tidak menginterpensi proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita meminta kepada KPU RI untuk memberikan akses penyelidikan  kepada pihak ke polisian, demi tegaknya supremasi hukum,” tambahnya.

Ketua LSM KANA juga menyebutkan, apabila KPU RI melakukan intervensi, ia meminta kepada pihak penegak hukum untuk segera ditetapkan tersangka bila terbukti, dalam kasus  yang diduga ada dugaan penyelewengan anggaran dan  laporan fiktif oleh Kesekretariatan KIP Aceh Timur.

“Ini perlu kami sampaikan, kerena kami sangat konsen terhadap kasus ini. Dalam catatan kami ada sebuah kebijakan yang salah dilakukan oleh sekretariat, sebagai contoh pemangkasan honor tenaga kontrak dari Rp3,8 juta rupiah, tetapi kabarnya dibayar Rp1,9 juta rupiah. Ini kebijakan yang sangat bertentangan,” ujar Muzakir.

Sementara itu Sekretaris KIP Aceh Timur Sunanda yang dikonfirmasi media ini membenarkan adanya kunjungan KIP dari Provinsi Aceh, namun ia membantah bila kedatangan mereka dikaitkan dengan isu pemeriksaan itu.

“Mereka dari Provinsi hanya kunjungan kerja biasa,” jawab Sunanda singkat, Rabu (17/11/2021). (rn/red)

Baca Juga :  DPRK Langsa Tetapkan 5 Komisioner KIP
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Maret 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Terkait Undangan Wabup, Kabag Prokopim: Bukber Agenda Pemkab Aceh TimurĀ 

Maret 15, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan THR, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Anggaran 44 Miliar

Maret 11, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Pejabat Eselon II Hingga Camat Tunjukkan Prestasi Kerja

Maret 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Huntara dan Santuni Anak Yatim di Banda Alam

Maret 9, 2026

Usai Dilantik, 106 Keuchik Dapat HT dari Al-Farlaky untuk Perkuat Koordinasi

Februari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Serahkan Sapi Bantuan Presiden untuk Meugang Masyarakat Terdampak Banjir

Februari 17, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.