Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

7 PPT Pratama Dalam Lingkungan Kabupaten Aceh Timur Ikut Uji Kompetensi

REDAKSIBy REDAKSINovember 8, 20213 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

 

7 PPT Pratama Dalam Lingkungan Kabupaten Aceh Timur Ikut Uji Kompetensi November 8, 2021
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Aceh Timur, Nauli, S.STP,M.AP salahsatu dari Peserta PPT Pratama mengikuti Uji Kompetensi di Aula Badan Kepagawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Timur, Senin 8 November 2021

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melaksanakan uji Kompetensi untuk tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Uji kompetensi ini diselenggarakan oleh  Badan Kepagawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Aceh Timur di aula kantor setempat , Senin 8 November 2021.

Dari tujuh  Pejabat yang ikut uji Kompetensi diantaranya,  Nauli S.STP.  M.AP , (Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, Dan Olahraga Kabupaten Aceh Timur),  Iskandar , SH , (Kepala  Dinas Perdagangan, Koperasi  Dan Usaha Kecil Menengah  Kabupaten  Aceh Timur),  Ir. Muslim, (Kepala Dinas Ketahanan  Pangan  Dan Penyuluhan Kabupaten  Aceh Timur ), T.Amran , SE, MM (Kepala Satuan  Polisi  Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah) , Muhammad Yunus, SP, ME (Kepala Dinas Lingkungan  Hidup) , drh. Muhammad  Mahdi (Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura  Kabupaten Aceh Timur) Dan Ir . Ahmad (Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan)

Baca Juga :  Nelayan Aceh Tamiang Ditemukan Meninggal Dunia di Laut

Ketua Panitia uji kompetensi PPT Pratama di lingkungan pemerintah kabupaten Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.SI menyebutkan uji kompetensi ini dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil pada pasal 132 ayat 1 menyatakan  bahwa pengisian  JPT melalui mutasi  dari satu  JPT ke JPT yang  lain dapat dilakukan  melalui uji kompetensi diantara pejabat pemimpin Tinggi dalam Satu Instansi. 

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky: Warga Kami Ada yang Kelaparan di Pedalaman Aceh Timur

Selanjutnya, Kata Mahyuddin uji kompotensi juga merujuk   pada  surat Edaran Menteri Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Nomor  52 Tahun 2020 tentang pelaksanaan  pengisian  jabatan pimpinan tinggi secara Terbuka  dan Kompetitif  di lingkungan  Instansi Pemerintah  dalam kondisi  kedaruratan Kesehatan  Masyarakat  Corona Virus Disease 2019. 

“Berdasarkan  poin C tahap pelaksanaan angka 1 huruf b disebutkan  untuk mutasi internal maupun  eksternal  dapat dilakukan dengan  syarat minimal telah menduduki  jabatan pimpinan Tinggi  satu tahun sejak dilantik,” ujar Mahyuddin menegaskan. 

Lebih lanjut Ir.Mahyuddin  menambahkan uji kompetensi ini telah mendapat rekomendasi dari KASN berdasarkan Surat  ketua Komisi Aparatur  Sipil Negara  Nomor : B- 3869/KASN/11/ 2021 Tanggal 01 November 2021 hal Rekomendasi  Rencana Uji Kompetensi PPT Pratama Dalam Rangka  Rotasi / Mutasi di Lingkungan Pemerintah  Kabupaten Aceh Timur. 

Baca Juga :  Istri Posting 'Semoga Rezim Tumbang', Anggota TNI AD Ditahan 14 Hari

Mahyuddin mengatakan  pihaknya menggelar Uji Kompetensi tersebut untuk mengukur kemampuan mengelola SKPK saat ini dan  menggali potensi pada Jabatan lain.

“Nantinya  hasil uji kompetensi ini kita laporkan  ke Bupati  Aceh Timur selaku  Pejabat Pembina Kepegawaian Dan akan disampaikan ke Komisi Aparatur  Sipil Negara  (KASN) guna mendapatkan rekomendasi  selanjutnya,” demikian  tutup  Ir. Mahyuddin seraya menyebutkan dalam uji kompetensi  ini  melibatkan Panitia Seleksi Uji Kompetensi PPT Pratama yang terdiri dari satu orang internal dan dua lainya dari akademisi. (rn/aqb)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Tunai Janji, Resmikan Jembatan Peureulak dan Aspal Jalan Dua Jalur

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Pinding Blang Kejren

Januari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu 

Januari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Mendagri Kunjungi Desa Sahraja di Pedalaman Aceh Timur 

Januari 22, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Pantau Perekaman Adminduk Warga Terdampak Bencana di Ranto Peureulak

Januari 14, 2026

Bupati Al-Farlaky Kirim Logistik untuk Korban Banjir Susulan di Aceh Timur 

Januari 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajah Jalur Sungai Temui Warga di Pedalaman Simpang Jernih 

Januari 5, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.